Dramatis, Aksi Polres Mesuji Menggagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu


Dramatis, Aksi Polres Mesuji Menggagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Tim Gabungan Polres Mesuji saat Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Jajaran Polres Mesuji yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Mesuji bersama BNP Sumsel telah berhasil menggagalkan penyelundupan diduga Narkoba Jenis Sabu  kurang lebih seberat 15 Kg, di Pintu Tol Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Sabtu sore ( 29/02/22 ) sekira Pukul 16.30 Wib.

 

Terkait penangkapan itu, Kompol Juli Sundara A.Md, menyampaikan bahwa 1 Jam sebelum Penangkapan tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 29 Januari 2022 sekira pukul 15.17 Wib, ia mendapatkan   informasi dari Kombes Pol Agus Sudarno, S.H, M.H, BNN RI melalui sambungan seluler, bahwa akan ada Transaksi Tindak Pidana Narkotika yang akan melalui Wilayah Hukum Polres Mesuji.

 

“ Adapun pelaku dengan ciri - ciri Kendaraan yang digunakan antara Mitsubishi Pajero atau Toyota Fortuner, dan kami pimpinan meminta bantuan penyekatan dan memerintahkan Personel untuk melakukan penjaringan, penggeledahan serta penangkapan sesuai informasi yang didapat. “ Terang  Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E.

 

“ Selanjutnya, sekira Pukul 16.30 Wib, saya bersama Kasat Narkoba IPTU M. Nufi S.Tr.K beserta Tim Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Anggota Sat Lantas Polres Mesuji yang Dipimpin IPTU Khoirul Bahri S.H, M.H, Bersama Anggota Sat Lantas Polres Mesuji, KA. Induk PJR Induk 05 Simpang Pematang yang dipimpin IPDA Kadek Gunawan beserta Tim, Dan Anggota Polsek Mesuji dan anggota OKI Polda Sumsel. Melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) unit mobil Avanza Warna Hitam No. Pol B 2165 TOL di Gerbang Tol Simpang Pematang, karena Diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika. “ kata Waka Polres Mesuji.

 

“ Setelah dilakukan Penggeledahan, di dalam mobil terdapat 3 ( Tiga) Orang Laki - Laki yang diketahui bernama Afdal Bin Sudirman, Hendri Khaidir Bin Khaidir dan Erianto Bin Basri Hendri. Dari hasil Penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah Tas Jinjing Merek Adidas Warna Hitam yang di dalamnya berisi 15 (Lima belas) Paket Teh China bertuliskan QING SHAN, serta terdapat plastik bening besar diguga berisi Narkotika Jenis Sabu di atas kursi bagian paling belakang Penumpang. “ Tambahnya.

 

Lanjutnya, ketiga Tersangka bersama Barang Bukti yng diduga 15 Kg sabu  dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan, setelah dilakukan pemeriksaan Tersangka bersama Barang Bukti di serahkan kepada BNP Sumsel.

“ Untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 115 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

( Yusri)

Tonton Videonya di Kejoranewstv

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama