Capaian Penerimaan Bea dan Cukai di Batam, Meroket hingga Rp 4,27 Triliun


Capaian Penerimaan Bea dan Cukai di Batam, Meroket hingga Rp 4,27 Triliun

Capaian Penerimaan Bea dan Cukai di Batam, Meroket  hingga Rp 4,27 Triliun
Kepala KPU Bc Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam menyatakan bahwa capaian penerimaan bea dan cukai berhasil dikumpulkan meroket hingga 382,91 %, dari target yang telah ditentukan.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa total penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan oleh KPU BC Batam yaitu sebanyak Rp 1,09 Triliun. Berhasil mencapai target penerimaan bea dan cukai tahun 2021, dengan luar biasa.

Selain penerimaan bea dan cukai, terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,18 Triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh KPU BC Batam sebesar Rp 4,27 Triliun.

"Target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp 284,90 Miliar sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Mei. Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun," jelasnya di Kantor KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam. Rabu, (12/01/2022)

Lanjutnya, jika dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai pada tahun 2020, penerimaan Bea Cukai Batam tahun 2021 meningkat sebesar 261,84% atau melonjak Rp789,40 Miliar.

Berikut  apaian penerimaan bea dan cukai, dengan rincian:
Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 263,86 Miliar;
Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp817,78 Miliar;
Penerimaan Cukai sebesar Rp 9,24 Miliar.

"Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu penerimaan bea keluar. Ada lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021. Selain itu kenaikan harga CPO di tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar untuk produk ekspor," katanya.

Ia menjelaskan bahwa tercapainya target penerimaan bea keluar pada tahun 2021, tentu sangat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan Bea Keluar di tahun 2020 yaitu sebesar Rp 28,43 Miliar.

Hal ini, membuktikan bahwa pandemi tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan khususnya yang bergerak di bidang ekspor hingga penerimaan bea keluar dapat meningkat sebesar 2.776,46%.

Lanjutnya, peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2021.

Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.

"Penerimaan bea masuk naik sebesar 2,55% atau Rp 6,57 Miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020. Penerimaan bea masuk tahun 2021 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam," terangnya.

Lanjutnya lagi, bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu peternakan, angkutan laut dalam negeri, pedagang besar dan eceran, pembangkit listrik tenaga panas bumi, dan penyedia jasa kirim barang.

Di sisi lain penerimaan cukai sebesar Rp 9,24 Miliar bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.

"Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,18 Triliun yang meningkat 45,58% (Rp 995,31 Miliar) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2020," katanya.

Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam, yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya, dan Pajak Rokok.

"Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” pungkasnya Kepala KPU BC Batam.


Editor:
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama