Capaian Kinerja KPU BC Batam 2021, 496 Penindakan dan Kerugian Negara Rp 63,81 Miliar


Capaian Kinerja KPU BC Batam 2021, 496 Penindakan dan Kerugian Negara Rp 63,81 Miliar

Capaian Kinerja KPU BC Batam 2021,  496 Penindakan dan Kerugian Negara Rp 63,81 Miliar
Personel KPU Bea Cukai Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Capaian kinerja pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam). Selama tahun 2021, berhasil melakukan 496 penindakan, dan estimasi nilai barang Rp 156,92 Miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 63,81 Miliar.

Terkait hal itu, Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa apabila dirata-rata 496 penindakan setahun, maka setiap harinya Bea Cukai Batam, melakukan penindakan sebanyak 1,35 kali penindakan.

Dari 496 penindakan tersebut, terdiri dari berbagai jenis barang larangan dan pembatasan, mulai dari:
Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP), barang kena cukai, barang elektronik, barang pornografi, kendaraan bermotor, tekstil, kayu dan rotan, balpres, senjata dan barang-barang lainnya.

Lanjutnya, untuk penindakan NPP, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 11,18 kilogram sabu, 68.805 butir ekstasi, 2,77 gram kokain, 204,95 ganja dan 5,80 gram tembakau gorila.

"Lokasi penindakan NPP mulai dari bandara, pelabuhan, laut, tempat penimbunan sementara, hingga via barang kiriman berhasil kami tangkap," terangnya di Kantor KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam, (8/1).

Penindakan barang kena cukai, sambungnya Bea Cukai Batam menangani 86 kasus rokok ilegal dan 32 berkas minuman keras (Miras) ilegal.

"Untuk rokok ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 74,32 juta batang yang diestimasikan senilai Rp 79,49 Miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp 51,81 Miliar,” jelasnya.

"Miras ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 30.042 liter yang diestimasikan senilai Rp 7,12 Miliar dengan potensi kerugian negara Rp 6,05 Miliar," terangnya.

Selain penindakan di lapangan, lanjutnya lagi unit pengawasan Bea Cukai Batam juga melakukan kegiatan pengawasan melalui sistem untuk penelitian terhadap barang yang berkaitan dengan larangan dan pembatasan.

"Layanan analyzing point Bea Cukai Batam selama 2021 telah melayani 33.494 dokumen dengan rata-rata waktu layanan selama 1 menit 31 detik,” pungkas Kepala KPU BC Batam.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama