BATAM I KEJORANEWS.COM : Penandatangan berita acara persetujuan bersama
antara Pemko Batam dan DPRD Batam menandai kesepakatan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk
ditetapkan menjadi Perda.Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Batam-
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus), yang diketuai Utusan
Sarumaha dari Fraksi Hanura melaporkan telah menyelesaikan pembahasan atas Ranperda tersebut serta telah
difasilitasi oleh gubernur Kepri.
"Dengan ini kami pansus meminta Ranperda ini untuk
ditetapkan menjadi Perda," harap Utusan.
Anggota DPRD Batam yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut
menyetujui harapan tersebut, setelah ditanyakan oleh Pimpinan Sidang, Wakil
Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada kesempatan tersebut,
menyampaikan pendapat akhir Walikota Batam. Pihaknya, mengucapkan terima kasih
dan apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada DPRD Kota Batam khususnya panitia khusus yang telah menyelesaikan
pembahasan bersama Tim Pemerintah Kota Batam serta stakeholder terkait lainnya.
"Penyelesaian Ranperda ini tentu akan sangat membantu
Pemerintah Kota Batam khususnya dan seluruh komponen daerah dalam melaksanakan
segala ikhtiar untuk mencegah peningkatan eskalasi dan intensitas penularan
wabah virus covid-19 di daerah," ucap Amsakar.
Lanjut dia, pandemi covid-19 masih menyertai kehidupan. Meskipun
realitasnya dan angka statistik memberikan semangat dan optimisme untuk bisa
melewati periode pandemi ini dengan baik.
"Namun hal ini tentu tidak boleh membuat kita menjadi lengah dan
mengendorkan disiplin yang selama ini telah kita laksanakan," tambahnya.
Semakin membaiknya pemulihan pandemi ini ditunjukkan oleh trend
kejangkitan (paparan) dan penyebaran virus covid-19 ini semakin melandai,
bahkan dalam beberapa minggu terakhir ini menunjukkan zero kasus di Kota Batam.
Update Data Covid-19 per 21 Desember 2021 lalu, menyatakan tingkat komulatif
kesembuhan kasus positif sejak maret 2020 lalu hingga sekarang adalah 96,73
persen dengan tingkat mortalitas 3,25 persen dan jumlah kasus terkonfirmasi
positif tanpa gejala berjumlah 1 orang.
"Di bidang perekonomian, kita juga semakin merasakan
pemulihan ekonomi yang berjalan lebih baik. Derap dan geliat ekonomi semakin
meresonansi ke berbagai lapangan atau bidang kehidupan. Kita berharap kiranya
momentum ini terus terjaga dan tidak mengalami stagnasi, sehingga kita bisa
benar-benar pulih dan berhasil mewujudkan target-target pembangunan daerah yang
tertahan dalam dua tahun ini," papar dia.
Amsakar menyebutkan, semakin membaiknya proses pemulihan daerah
dari pandemi covid-19 dan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Di mana salah satu
substansinya adalah pengaturan mengenai penegakkan protokol kesehatan sebagai
strategi inti mengatasi penyebaran virus covid-19.
"Hal ini tentu saja diharapkan akan lebih memperkokoh upaya
kita untuk keluar dari situasi pandemi ini," ujar dia.
Disamping terkait dengan
ketentuan penegakan protokol kesehatan menghadapi pandemi/wabah penyakit
menular, Ranperda yang telah disepakati tersebut juga memuat sejumlah ketentuan
terbaru yang akan memperkuat dan mengoptimalkan langkah-langkah pemerintah
daerah dan semua stakeholder, untuk mewujudkan ketertiban umum di daerah.
"Kita menyadari bahwa ketertiban umum berkontribusi besar
terhadap kelancaran pembangunan, keamanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat
daerah, keindahan kota, kesehatan lingkungan, bahkan juga terhadap keberlangsungan pembangunan
daerah itu sendiri dalam jangka panjang," imbuhnya.
Kominfo
Posting Komentar