MALAKA I KEJORANEWS.COM : Wakil Kepala Sekolah (
Wakepsek) SMPK K, di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa
Tenggara Timur, berinisal “YMVM” diduga telah mencabuli muridnya bernama “
Bunga” ( samaran) berumur 16 tahun yang masih duduk di kelas 3 sekolah
tersebut.Ilustrasi Korban Trauma-
Wakepsek tersebut saat ini tidak diketahui
keberadaannya, dan diduga melarikan diri setelah kasusnya mencabuli anak di
bawah umur tersebut mencuat.
Terkait kasus itu, Kepala sekolah SMPK K, Petrus
Manek ketika dikonfirmasi Sabtu (20/11/21) membenarkan tentang informasi
tersebut.
“ Saat saya tanyai di ruang kerja saya, Bunga mengaku
sudah ditiduri atau dicabuli 2 kali oleh YMVM alias Jhon, ” ujar Kepsek Petrus
Manek kepada media ini.
Lanjut Kepsek, menurut keterangan 5 saksi,
teman-teman sekolah “ Bunga” yakni, Fernanda Dahu, Maria cindi Laura Daurojo,
Ajora Marcel Oktavia W. Ratna Bau dan Regulinda Hoar Seran, kejadian pencabulan
terjadi Sabtu (15/11/21), saat korban bunga akan mengambil HP miliknya yang
sebelumnya diambil oleh Wakepsek tersebut.
“ Pengakuan ke 5 saksi, kurang lebih selama 1 jam
Bunga bersama Jhon di dalam rumah saat ambil HP. Pintu rumahnya sempat digedor
ke 5 temannya karena sudah lama menunggu di luar. 1 jam kemudian Bunga keluar
melalui pintu belakang rumah dengan kondisi rambut yang berserakan dan langsung
jalan menuju arah jalan meninggalkan teman-temannya.” Ujar Petrus Manek.
Kejadian itu lanjut Petrus, juga diketahui oleh 1
orang pegawai dan 3 orang guru yakni, Agatha Aek, Marselinus Hambu, Melkiruk
Hale dan Agatha Besin.
"Waktu saya tahu masalah ini, saya langsung
menuju keluarga Bunga untuk sampaikan kejadian tersebut dan saat ini saya sudah
nonaktifkan Jhon dari Wakepsek dan bagian kurikulum. Saat ini keberadaan dia tidak diketahui sebab selama
ini dia tidak masuk sekolah" terang Petrus Manek.
Petrus menek turut mengungkapkan, bahwa pelaku
pernah mengaku, bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus atau pacaran
dengan korban Bunga, sebab katanya ia memiliki pacar siswi SMA Harekakae.
"Kalau Pa Jhon merasa tidak bersalah kenapa
harus lari. Dia harus ada disini untuk mempertanggungjawabkan. Tidak boleh
lari" Tandas Manek.
Terpisah, BL
Ibu Kandung Bunga saat ditemui media menyampaikan, pada saat itu anaknya pergi
mengambil HP miliknya yang diambil YMVM yang menjabat sebagai Wakepsek tersebut.
"Pada saat pintu rumah dikunci, selama 1 jam ia di dalam kamar lalu dia paksa anak saya untuk buka baju dan celana. Pelaku juga remas payudara anak saya. " Ungkap
BL ibu kandung Bunga.
BL mengatakan, anaknya masih di bawah umur dan mengalami gangguan
pisikis sehingga membuatnya tidak keluar rumah dan tidak ke sekolah.
"PA Jhon ancam akan bunuh anak saya kalau
mengadu ke kami" Keluh BL.
BL berharap, pihak kepolisian resor (Polres) Malaka
segera tangkap dan menghukum Kepsek tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Anak kami dan saksi sudah diperiksa 2 kali.
Saya harap Polisi segera tangkap Pelaku untuk diperoses hukum" Ujarnya
Saksi Regulinda Hoar Seran, saat dikonfirmasi media
Minggu (21/11/21) membenarkan bahwa waktu itu bersama Bunga dan 4 orang saksi
lainnya pergi mengambil HP yang diambil paksa Yohanes Maria Viaeny Manek di ruangan
kelas.
"Waktu itu saya dengan Bunga dan teman-teman
pergi ambil HP di mes Wakepsek . Setiba di sana Bunga diminta Pa Jhon untuk
sendiri masuk. Kami tunggu di luar selama 1 jam. Kami gedor pintu namun Bunga
keluar melalui pintu belakang dan kondisi rambut berantakan" Ungkap Regulinda.
Regulinda menyampaikan, bersama teman-temannya
kasian terhadap masalah yang minimpa Bunga.
“ Seharusnya sebagai Wakil Kepala sekolah itu harus
mendidik dan mengayomi anak didiknya dengan hal-hal positif. Ini malah begitu,”
ujar Regulinda.
Kelima teman korban yang merupakan saksi sudah
menjalani 2 kali pemeriksaan saksi di Reskrim Polres Malaka.
Sementara kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu
Jamari,SH,.MH menyampaikan, perkembangan kasus tersebut masih dalam tahap
pemeriksaan saksi-saksi.
(Jolly/tim)
Posting Komentar