Usai Diduga Cabuli Siswinya, Wakepsek Kabur Menghilang


Usai Diduga Cabuli Siswinya, Wakepsek Kabur Menghilang

Ilustrasi Korban Trauma-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Wakil Kepala Sekolah ( Wakepsek) SMPK K, di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berinisal “YMVM” diduga telah mencabuli muridnya bernama “ Bunga” ( samaran) berumur 16 tahun yang masih duduk di kelas 3 sekolah tersebut.

 

Wakepsek tersebut saat ini tidak diketahui keberadaannya, dan diduga melarikan diri setelah kasusnya mencabuli anak di bawah umur tersebut mencuat.

 

Terkait kasus itu, Kepala sekolah SMPK K, Petrus Manek ketika dikonfirmasi Sabtu (20/11/21) membenarkan tentang informasi tersebut.

 

“ Saat saya tanyai di ruang kerja saya, Bunga mengaku sudah ditiduri atau dicabuli 2 kali oleh YMVM alias Jhon, ” ujar Kepsek Petrus Manek kepada media ini.

 

Lanjut Kepsek, menurut keterangan 5 saksi, teman-teman sekolah “ Bunga” yakni, Fernanda Dahu, Maria cindi Laura Daurojo, Ajora Marcel Oktavia W. Ratna Bau dan Regulinda Hoar Seran, kejadian pencabulan terjadi Sabtu (15/11/21), saat korban bunga akan mengambil HP miliknya yang sebelumnya diambil oleh Wakepsek tersebut.

 

“ Pengakuan ke 5 saksi, kurang lebih selama 1 jam Bunga bersama Jhon di dalam rumah saat ambil HP. Pintu rumahnya sempat digedor ke 5 temannya karena sudah lama menunggu di luar. 1 jam kemudian Bunga keluar melalui pintu belakang rumah dengan kondisi rambut yang berserakan dan langsung jalan menuju arah jalan meninggalkan teman-temannya.” Ujar Petrus Manek.

 

Kejadian itu lanjut Petrus, juga diketahui oleh 1 orang pegawai dan 3 orang guru yakni, Agatha Aek, Marselinus Hambu, Melkiruk Hale dan Agatha Besin.


"Waktu saya tahu masalah ini, saya langsung menuju keluarga Bunga untuk sampaikan kejadian tersebut dan saat ini saya sudah nonaktifkan Jhon dari Wakepsek dan bagian kurikulum. Saat ini  keberadaan dia tidak diketahui sebab selama ini dia tidak masuk sekolah" terang Petrus Manek.


Petrus menek turut mengungkapkan, bahwa pelaku pernah mengaku, bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus atau pacaran dengan korban Bunga, sebab katanya ia memiliki pacar siswi SMA Harekakae.

 

"Kalau Pa Jhon merasa tidak bersalah kenapa harus lari. Dia harus ada disini untuk mempertanggungjawabkan. Tidak boleh lari" Tandas Manek.

 

Terpisah,  BL Ibu Kandung Bunga saat ditemui media menyampaikan, pada saat itu anaknya pergi mengambil HP miliknya yang diambil YMVM yang menjabat sebagai Wakepsek tersebut.

 

"Pada saat pintu rumah dikunci,  selama 1 jam ia di dalam kamar lalu dia  paksa anak saya untuk buka baju dan celana. Pelaku  juga remas payudara anak saya. " Ungkap BL ibu kandung Bunga.

 

BL mengatakan, anaknya  masih di bawah umur dan mengalami gangguan pisikis sehingga membuatnya tidak keluar rumah dan tidak ke sekolah.

 

"PA Jhon ancam akan bunuh anak saya kalau mengadu ke kami" Keluh BL.

 

BL berharap, pihak kepolisian resor (Polres) Malaka segera tangkap dan menghukum Kepsek tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

 

"Anak kami dan saksi sudah diperiksa 2 kali. Saya harap Polisi segera tangkap Pelaku untuk diperoses hukum" Ujarnya

 

Saksi Regulinda Hoar Seran, saat dikonfirmasi media Minggu (21/11/21) membenarkan bahwa waktu itu bersama Bunga dan 4 orang saksi lainnya pergi mengambil HP yang diambil paksa Yohanes Maria Viaeny Manek di ruangan kelas.

 

"Waktu itu saya dengan Bunga dan teman-teman pergi ambil HP di mes Wakepsek . Setiba di sana Bunga diminta Pa Jhon untuk sendiri masuk. Kami tunggu di luar selama 1 jam. Kami gedor pintu namun Bunga keluar melalui pintu belakang dan kondisi rambut berantakan" Ungkap Regulinda.


Regulinda menyampaikan, bersama teman-temannya kasian terhadap masalah yang minimpa Bunga.

 

“ Seharusnya sebagai Wakil Kepala sekolah itu harus mendidik dan mengayomi anak didiknya dengan hal-hal positif. Ini malah begitu,” ujar Regulinda.

 

Kelima teman korban yang merupakan saksi sudah menjalani 2 kali pemeriksaan saksi di Reskrim Polres Malaka.

 

Sementara kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Jamari,SH,.MH menyampaikan, perkembangan kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.


(Jolly/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama