Posbakum Advokasi Indonesia Malaka Beri Layanan Hukum Gratis ke Masyarakat


Posbakum Advokasi Indonesia Malaka Beri Layanan Hukum Gratis ke Masyarakat

Yosef Heribertus Seran, SH dan Josua.M.S.SH.CAL-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Kantor Pos Bantuan Hukum ( Posbakum)  Advokasi Indonesia kini sudah ada di Jln. Weliman desa Lakulo kecamatan Weliman kabupaten Malaka.

Kantor Posbakum Malaka yang merupakan kantor perwakilan dari Posbakum Advokasi Indonesia, Kabupaten Belu Jln.sukarno nomor 4 simpan lima Atambua tersebut, hadir sejak tanggal 6 Oktober 2021 di Kabupaten Malaka.

Ketua perwakilan Malaka Yosef Heribertus Seran, SH.  menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum tersebut guna membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis.

" Kehadiran kami untuk membantu bidang hukum masyarakat Malaka dan sekitarnya yang tidak mampu atau ekonomi lemah secara gratis. Bagi masyarakat yang ingin membutuhkan bantuan hukum silakan datang ke kantor kami. Kami untuk konsultasi pelayanan setiap hari, bahkan 24 jam. " Ujarnya di kantornya, Selasa ( 12/10/2021).

Katanya, bagi masyarakat yang ingin bantuan hukum di kantornya, cukup  membawa  berkas berupa foto copy kartu keluarga, KTP, Surat Keterangan ekonomi lemah dari desa setempat dan surat domisili. Hal itu katanya untuk melengkapi administrasi hukum.

" Kami bukan hanya bergerak di bidang hukum saja akan tetapi Posbakum juga bergerak di aksi peduli kemanusiaan dan waktu musibah seroja banjir yang menimpa warga Malaka. Di kejadian itu kami turut membantu masyarakat Malaka yang terdampak bencana banjir tersebut secara pro deo, " tambah Hery.

Pada kesempatan ini,  Josua.M.S.SH.CAL Ketua Umum Posbakum Indonesia menyampaikan bahwa dalam setiap kasus yang ditangani oleh pihaknya mereka selalu mengedepankan mediasi.

 " Kita selalu melakukan mediasi setiap kasus pidana maupun perdata, karena diselesaikan secara berdamai itu lebih indah dari pada di selesaikan secara hukum," ujarnya.


(jems/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama