Peningkatan Jalan di Desa Gondang Rejo Diduga Tidak Sesuai Prosedur


Peningkatan Jalan di Desa Gondang Rejo Diduga Tidak Sesuai Prosedur

Proyek Jalan Onderlagh-
LAMPUNGTIMUR I KEJORANEWS.COM : Pengerjaan peningkatan jalan di dusun 17 RT 6 desa Gondang Rejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur secara onderlagh diduga tidak sesuai prosedur ketetapan pemerintah.

Hal itu diungkapkan seorang warga setempat berinisial ST kepada media ini, Sabtu ( 16/10/2021).

Dikatakan ST, proyek peningkatan jalan tersebut selain tidak memasang plang proyek, juga diduga kuat dikerjakan asal-asalan atau tidak mengikuti prosedur Petunjuk Teknis ( Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak) pemerintah, sehingga disinyalir akan dapat merugikan keuangan negara.

" Saya lihat pemasangan batu pengeras jalan Onderlagh terlihat tidur dan renggang, padahal seharusnya berdiri dan rapat agar batu nya tertancap ke tanah dan tidak goyang, sehingga nantinya jalan menjadi kuat dan kokoh, " ujar ST.

Lanjut ST, proyek jalan sepanjang 350 meter tersebut, diborongkan dengan harga permeternya Rp 90.000.

Menyikapi informasi masyarakat tersebut, media ini langsung melakukan tinjauan lapangan.

Di lapangan seorang pekerja membenarkan bahwa pekerjaan tersebut diborongkan dengan harga permeternya Rp 90.000.

" Iya mas, kerjaan ini diborongkan per meter Rp90 ribu rupiah.Ungkap salah satu pekerja yang kami temui di tempat dia bekerja.Sabtu( 16/10).

Menindaklanjuti tentang proyek yang dibiayai dana desa dari APBN ini, media ini langsung menuju kantor desa guna meminta konfirmasi ke Tekad selaku Kepala Desa Gondang Rejo dan Sukatman selaku Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK), namun sayang kedua orang tersebut tidak berada di kantor nya.


( Rahmat)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama