BATAM I
KEJORANEWS.COM : Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang
dilakukan Pemerintah Kota Batam mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara (DJKN). Pemko Batam mendapat penghargaan terbaik pertama.Piagam Penghargaan dari DJKN-
"Ini menjadi pamacu kinerja Pemko Batam untuk terus
memberikan yang terbaik," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis
(28/10/2021).
Ia mengatakan, dalam mengelola BMD. Sebelumnya, pegawai di
lingkungan Pemko Batam sudah diberi Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 untuk penerapan aplikasi E-BMD.
"Selalu kami tekankan, bahwa pengelolaan barang milik
daerah harus dilakukan secara akuntabel, mulai perencanaan penganggaran,
pemanfaatan, pemeliharaan, pemindahtanganan serta penghapusan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sudah sembilan kali
menerima penghargaan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu aspek
penilaiannya adalah pengelolaan BMD.
"Dengan prestasi ini, ke depan pengurus barang di
lingkungan Pemko Batam mengetahui bagaimana proses administrasi penatausahaan
Barang Milik Daerah sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021," katanya.
Adapun penghargaan itu diselenggarakan Kantor Wilayah DJKN
Riau, Sumbar, Kepri. Untuk Batam terbaik dalam kategori pengelolaan BMD dengan
prestasi terbaik pertama dan disusul Pemko Tanjungpinang yang berada di posisi
kedua.
Kominfo
Posting Komentar