Curi Puluhan Baterai UPS RSUD Natuna, Untuk di Jual Ke Jakarta


Curi Puluhan Baterai UPS RSUD Natuna, Untuk di Jual Ke Jakarta

Curi Puluhan Baterai UPS RSUD Natuna, Untuk di Jual Ke Jakarta
Kasat Reskrim Polres Natuna (tengah)
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Natuna, amankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian puluhan baterai mesin Uninterruptible Power Supply (UPS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Natuna - Kepri.
 
Dalam ungkap kasus, Kasat Reskrim Polres Natuna, IPTU.Ikhtiar Nazara menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari pihak RSUD Natuna, (14/10). Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil meringkus para pelaku.
 
"Para pelaku dengan inisial AA (32), SS (41), dan LL (18), berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban. Terdapat pelaku lainnya J, masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya mewakili Kapolres Natuna, di Polres Natuna, (18/10/21).
 
Berikut, Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan, yaitu:
38 unit batrai mesin UPS merek roket 12 V.
1 unit mobil pik up jenis Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam
 
Ia melanjutkan, bahwa kronologis kejadian yakni pada hari Jum'at, sekira pukul 17.00 WIB, (8/10). Modus pelaku mengambil 38 unit UPS dengan cara mencongkel jendela ruang LVMDP RSUD Natuna.
 
"Barang hasil curian tersebut, menurut keterangan pelaku, rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk di jual. Atas kasus ini kerugian pihak RSUD Natuna ditaksir mencapai Rp 95 Juta," terang Kasat Reskrim Polrest Natuna.
 
Para pelaku terancam pasal 363 ayat 1 Huruf ke 4 dan ke 5 KUHPidana tentang kasus pencurian dan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama