Tertibkan PTT dan GTT, BKPSDM Natuna Berlakukan Absensi Seperti PNS


Tertibkan PTT dan GTT, BKPSDM Natuna Berlakukan Absensi Seperti PNS

M. Alim Sanjaya
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Jumlah tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Natuna yang tercatat di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) saat ini mencapai 1.641 orang, yang terbagi atas 2 kelompok atau 2 jenis, yakni tenaga PTT dan GTT atau Guru Tidak Tetap.

Mereka adalah pegawai non PNS Pemkab Natuna yang bekerja berdasarkan Surat keputusan (SK) Bupati Natuna, dan tersebar mulai dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Seketariat DPRD dan pemerintah kecamatan. SK itu sendiri menurut Plt. kepala BKPSDM Natuna, Muhamad Alim Sanjaya  diperbaharui setiap tahunnya.

Sementara untuk menertibkan keberadaan para PTT dan GTT agar tetap disiplin sesuai aturan kerja, BKPSDM Natuna memberlakukan sistem absensi kehadiran bagi mereka sama seperti yang diberlakukan pada pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi akumulasi kehadiran dan kerja mereka  kita lihat dari absensi, bagi mereka yang absensi nya tidak lengkap setelah diakumulai akan kita berikan tindakan mulai dari teguran hingga pemecatan,'' jelas Alim Sanjaya melalui sambungan telepon, Sabtu (14/8/2021).

Meski tidak ingat secara pasti, namun Alim Sanjaya mengatakan bahwa setiap tahun BKPSDM Natuna, telah melakukan penertiban administrasi kepada para PTT dan GTT, sehingga tiap tahun selalu ada yang diberhentikan karena tidak disiplin.

Jumlah PTT dan GTT sendiri tambah nya tidak ada penambahan setiap tahun. Awalnya jumlah PTT dan GTT di Natuna mencapai 2 ribuan lebih.

"Sekarang kan tinggal seribu lebih, dan kebanyakan mereka berhenti sendiri, menghilang, atau pindah kerja dan juga ada yang memang diberhentikan karena tidak disiplin," tambah Alim Sanjaya.

Selain PTT dan GTT pegawai non PNS ada juga Pegawai Harian Lepas (PHL) . PHL ini bekerja dengan sistem kontrak perkegiatan. Sehingga kalau kegiatan dalam suatu OPD telah selesai maka mereka juga selesai kontraknya.

"Jumlahnya tergantung besaran kegiatan, kalau kegiatan selesai ya mereka berhenti kerja. Atau mereka bisa saja tetap bekerja untuk kegiatan lainnya," ungkapnya.

Namun Plt. Kepala BKPSDM Natuna ini tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga  PHL karena tidak tercatat di dalam Database BKPSDM ,namun ada disetiap OPD.

"Mereka kan yang gaji OPD masing - masing, jadi kami tidak tahu jumlah pastinya, tergantung kegiatan," tutup Alim Sanjaya. (Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama