![]() |
Barang Bukti |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis putaw.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penyelidikan. Pada hari Senin (9/8), sekira jam 23.30 wib petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisisal SAY alias C di Tempat Kejadian Perkara depan SPBU Jl.Raja H.Fisabilillah - Batam.
![]() |
Pelaku |
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 kantong plastik berwarna kuning yang di dalamnya terdapat kotak handphone yang berisikan 1 kantong plastik bening diduga narkotika jenis putaw seberat 155 gram, 1 unit handphone, dan 1 kartu KTP," terangnya didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol Muji Supriyadi, SH.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam, (16/8/21).
Andi Pratama
Posting Komentar