![]() |
Bupati Wan Siswandi |
Hal itu menurut Bupati Natuna Wan Siswandi dilakukan mengingat pendapat dari sektor pajak dan retribusi daerah selama ini tidak mengalami peningkatan pendapatan.
“Setelah dipertimbangkan melihat dari kondisi pendapatan retribusi dan pajak daerah tidak ada perubahan, jadi sebaiknya kita lebur saja dalam 1 lembaga agar lebih mudah pengelolaannya,” jelas Wan Siswandi di Ranai, Rabu (11/8/2021).
Selain itu menurut Kepala daerah Natuna ini bahwa dengan adanya undang – undang Cipta Kerja maka peraturan daerah mengenai retribusi daerah juga perlu disesuaikan kembali.(Piston)
Posting Komentar