Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor


Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor


IB merupakan tersangka kasus penipuan. 

KEDIRI - KEJORANEWS.COM : Unit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang laki- laki berinisial IB ( 37 ), warga Dusun/ Desa Bleber, RT 003 Rw 004, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

IB merupakan tersangka kasus penipuan. Modus tersangka ketika beraksi yakni dengan meminjam unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 3738 EBS untuk membeli onderdil sepeda motor, lalu dibawa kabur.

Kapolsek Kras, AKP. Imron, melalui Kasi Humas Polsek Kras, Aipda. Didik Wahyudi mengatakan, saat tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang ia pinjam dengan alasan untuk beli onderdil sepeda motor itu, pihak tersangka sekitar pukul 15.00 WIB mengatakan kepada korban melalui tellfhone bahwa sepeda motor tersebut ditilang oleh petugas ( polisi - red ) dan ditahan di Pos lantas Jalan Dhoho - Kota Kediri.

" Atas kabar tersebut, korban berusaha mengecek di Pos lantas jalan Doho dan mengetahui bahwa sepeda motor miliknya tidak ada di Pos tersebut, lalu Korban berusaha menghubungi namun ponsel milik terduga tersangka tidak aktif," kata Aipda. Didik Wahyudi, Selasa (03/08/2021), dalam rilis tertulis yang diterima media ini.

Merasa menjadi korban penipuan, selanjutnya pada Rabu ( 28/07/ 2021) korban datang ke Polsek Kras untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. " Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10 juta," terangnya.

Setelah menerima laporan korban, kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kras Bripka. Muhammad Ihsantoso langsung bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIB, saat itu juga petugas berhasil mencium keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya dibawa ke Mapolsek Kras guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasi humas menyebut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak Unit Reskrim antara lain berupa, 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) STNK, 1 (satu ) BPKB, dan 1 (satu) HP Merk infinix warna Biru.

Penulis : Hernowo A.M ( Gondrong )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama