Pemkab Natuna Berikan Bantuan Uang ke Pedagang Pantai Piwang


Pemkab Natuna Berikan Bantuan Uang ke Pedagang Pantai Piwang

Bupati Wan Siswandi saat Memberikan Bantuan-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah kabupaten Natuna memberikan bantuan finansial kepada pedagang kawasan pantai Piwang yang terdampak penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan yang disalurkan melalui rekening setiap pedagang itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Natuna Wan Siswandi pada Minggu (18/7/2021) sore, di Pantai Piwang.

Bantuan itu diberikan sesuai dengan instruksi mentri Dalam Negri dan gubenur Kepri , yakni diberikan kepada pedagang UKM yang terganggu usahanya karena dibatasi jam operasional.

"Aturan sementara ini usaha mereka boleh buka tetapi harus mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni boleh melayani pembeli makan ditempat  sampai jam 5 sore, kemudian sampai jam 8 malam boleh beli tapi dibawa pulang, setelah itu mereka harus tutup," jelas Bupati Natuna Wan Siswandi usai penyerahan simbolis bantuan di Kwasan pantai piwang , Minggu (18/7/2021).

Bantuan yang diberikan itu sama seperti bantuan bagi Usaha Kecil menengah (UMKM) lainnya,  namun kali ini diberikan khusus bagi para pedagang yang terkena dampak dari penerapan PPKM Mikro.

"Angka bantuan tidak boleh melebihi angka yang ditetapkan oleh pusat. Pusat kan Rp.2,4 juta selama 4 bulan, jadi perbulannya Rp 600 ribu, kalau bulan depan PPKM diperpanjang mereka akan terima dengan jumlah yang sama," tambah Wan Siswandi.

Penetapan kriteria penerima bantuan juga telah diatur dalam Peraturan Bupati, yakni penerima bantuan selain harus memiliki KTP Natuna, tempat usahanya juga tidak permanen, dan tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.

 Ada sekitar 58 pedagang di Pantai Piwang yang awalnya didata untuk  menerima bantuan, namun setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Natuna, hanya tersisa 35 pedagang saja.

Verivikasi dilakukan sesuai regulasi  Peraturan Bupati Natuna, bagi pelaku usaha yang   belum pernah terdaftar mendapatkan  bantuan pemerintah pusat, propinsi dan daerah.

"35 pedagang tersebut di SK kan melalui SK Bupati dan sebelum bantuan diberikan dibuat regulasi berupa peraturan bupati terlebih dahulu," jelas  Sekda Natuna, Boy Wijanarko.

Sementara itu pedagang kawasan pantai piwang menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Natuna yang telah peduli dengan kondisi mereka ditengah penerapan PPKM, karena berkurangnya pemasukan.

Namun Siti Mutmainah salah seorang penerima bantuan mengaku jumlah yang diterima tidak sebanding dengan modal yang mereka keluarkan untuk sekali berjualan.

"Ya tetap bersyukur, walaupun jumlah ini tidak cukup untuk cukup untuk kami, setidaknya terimakasih pemerintah sudah peduli sama kami rakyat kecil," kata Siti.

ada hampir 70 orang pedagang pantai piwang yang terdata aktif berjualan di kawasan tersebut, namun sejak pandemi Covid dan ditambah adanya penerapan PPKM, banyak pedagang yang terpaksa menutup usahanya karena menurunnya penghasilan berjualan.
Pemberian Bantuam oleh Kapolres 

Pemberian Bantuan oleh Kepala KPP Natuna-


 (Piston)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama