Wakil Ketua DPRD Karimun Prihatin Ada Mutasi Tenaga Honor Kontrak


Wakil Ketua DPRD Karimun Prihatin Ada Mutasi Tenaga Honor Kontrak

Syafri Sandi-
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Syafri Sandy merasa prihatin atas kebijakan pemindahan atau mutasi tenaga honor kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Saya atas nama salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Karimun dan Fraksi PKS prihatin atas kebijakan pemindahan/ mutasi tenaga honor kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun,” ucapnya, Jumat (28/2/21).

Menurutnya, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Karimun dinilai tidak tepat dan tidak patut, karena menimbulkan ketidaknyamanan terhadap pegawai honor kontrak tersebut serta mengakibatkan beban bertambah tinggi dan imakan berdampak pada sistem kinerja di pemerintahan.

“Seharusnya pemerintah memberikan contoh tauladan yang baik kepada bawahan. " Jelas Syafri.

Selain hal itu, Syafri juga menyesalkan sikap OPD terkait yang membatalkan Rapat Dengar Pendapat dengan pihaknya, terkait masalah mutasi honorer tersebut.

" Saya atas nama salah satu pimpinan DPRD bersama Fraksi PKS juga menyayangkan terjadinya pembatalan RDP bersama OPD terkait yang sudah dijadwalkan dengan alasan tidak jelas,” papar Syafri.

Dia mengatakan, walaupun sistem lembaga DPRD kolektif kolegia tetapi, RDP merupakan hak preogratif yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

“Ini adalah marwah Lembaga DPRD yang notabenenya adalah wakil masyarakat Karimun,” ujarnya.

Selaku salah satu pimpinan DPRD bersama Fraksi FKS, Syafri mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami akan memanggil pihak-pihak OPD terkait dalam waktu dekat ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” katanya. 

( Dkn/ Dian B.S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama