Kemenag Anambas Kembali Rutin Adakan Subuh Keliling


Kemenag Anambas Kembali Rutin Adakan Subuh Keliling

Subuh Keliling-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas sudah mulai melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di tahun 2021. Kegiatan ini dimulai pertama kali di Masji Besar Baiturrahim Tarempa. Senin (1/3/1021).

Pada kegiatan ini di hadiri oleh Kakankemenag Anambas Dr. H. Erizal, MH, Kasi PHU Muslimin Can, S.Pd. I, Ka.KUA Siantan H. Ademawi,Ay.S.Ag.SH, Ka MIN Anambas beserta Majelis guru, Ka.MIS Islamiyyah Tiangau Ramli, S.Pd.I, Ketua DWP Kemenag KKA beserta pengurus Tomas dan Toga beserta Jama'ah MBBT.

Dalam subuh keliling kali ini tausiah disampaikan oleh Ustdz. Rudi Hartono, S. Ud ( Penyuluh Agama PNS KUA Kec.Siantan). 

Dalam tausiyah ini Rudi memberikan penjelasan mengenai kemuliaan di Bulan Rajab.
Katanya Keutamaan pertama (1), bahwa di bulan rajab merupakan bulan Haram (bulan kemulian) karena bulan rajab termasuk ke dalam bulan haram bersama tiga bulan lainnya yakni Dzulqa'adah, Dzulhijjah, dan Muharram.

Keutamaan kedua ( 2) dalam bulan Rajab adalah bulan penuh ampunan. Oleh karenanya, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak membaca istighfar di bulan Rajab.

Keutamaan ketiga (3) di bulan Rajab ini adalah terjadi peristiwa penting bagi Nabi Muhammad SAW dan umat Islam. Pada malam ke-27 bulan Rajab, Rasulullah melakukan perjalanan Isra' Mi'raj. Dalam perjalanan spiritual satu malam itu, Rasulullah SAW menuju langit ke tujuh atau Sidratul Muntaha. Di sana, Nabi Muhammad SAW menghadap Allah SWT dan mendapatkan perintah untuk menunaikan sholat lima waktu sehari semalam.

Keutamaan keempat (4), umat Islam dianjurkan untuk membaca Alquran, istigfhar, memanjatkan doa, dan bersholawat. Imam Baihaqi menyampaikan bahwa Imam Asy-Syafii mengatakan: "Telah sampai kepada kami doa sangat mustajab pada lima malam: yaitu malam jum’at, malam Idul Fitri, malam Idul Adha, malam pertama bulan Rajab, dan malam pertengahan Sya’ban."

Keutamaan kelima ( 5) memperbanyak puasa, Jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa sunah, hal ini dibolehkan bahkan dianjurkan. Mengingat sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya berbunyi: "Puasalah di bulan haram dan berbukalah."

Kakankemenag, Dr. H. Erizal, MH pada kesempatan ini, menyampaikan bahwa mereka dari Kemenag, akan kembali rutin melaksanakan subuh keliling di  Kantor Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.

( Humas/ Yuni S)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama