PAW Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2019-2024, Dominggus dan Amri


PAW Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2019-2024, Dominggus dan Amri

PAW Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2019-2024, Dominggus dan Amri
Foto Bersama
BATAM I KEJORANEWS.COM :Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Nuryanto mengatakan dengan diucapkan sumpah janji maka pengganti anggota DPRD Batam yang meninggal dunia, resmi menjabat sebagai anggota legislatif Kota Batam. 
 
"Segera menyesuaikan dan orientasi segera mungkin. Sehingga bisa segera bekerja sebagaimana tugas, fungsi dan kewenangan anggota DPRD," terangnya pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Batam sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam (25/3).
 
Pengucapan Sumpah Janji
 
Berikut, pelantikan anggota DPRD Batam yang melaksanakan pengucapan sumpah janji:
Dominggus Roslinus Rega Woge pengganti almarhum Jefry Simanjuntak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Amri pengganti almarhum Zainal Arifin dari Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Batam.
 
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengucapkan selamat dan sukses buat bapak-bapak yang telah mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Batam.
 
"Ke depan bisa terus bersinergi bersama, antara Pemko Batam dan DPRD Batam. Tentunya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Batam," tutupnya mewakili Walikota Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama