Akan Berganti ke Gas, Usulan Kuota Mitan untuk Natuna Ditolak


Akan Berganti ke Gas, Usulan Kuota Mitan untuk Natuna Ditolak

Kabag Migas Setda Natuna, Khaidir-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Upaya Pemerintah Kabupaten Natuna untuk mendapatkan tambahan kuota Minyak Tanah ( Mitan) kepada Pemerintah pusat dan Badan pengelola Hilr (BPh) Migas telah dilakukan oleh Bagian Ekonomi Setda Natuna.  Usulan tersebut dilakukan guna mencukupi kebutuhan akan Bahan Bakar (BBM) Mitan bagi masyarakat di daerah kepulauan Natuna ini.

Namun usulan tersebut ditolak, penolakan itu dikarenakan adanya wacana dari pemerintah untuk melakukan konversi minyak tanah ke gas di Natuna pada akhir tahun 2021 ini.

Wacana konversi minyak tanah ke gas ini akan dilakukan oleh pemerintah pusat kepada 3 kabupaten di Kepri Natuna, Anambas dan Lingga, yang hingga kini belum terkonversi dari minyak tanah ke gas.

"Hingga saat ini tinggal 3 Kabupaten ini yang belum konversi minyak tanah ke gas, rencana akan dilakukan pada akhir tahun 2021 ini," ujar Kabag Migas Setda Natuna, Khaidir, saat di hubungi melalui telepon, Kamis (1/3/2021).

Saat ini kuota minyak tanah bagi Natuna dari pemerintah Pusat sebesar 2.561 JBT, Solar 7.403 (Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu) JBT dan Premium 9.493 (Jenis bahan Bakar Minyak khusus penugasan ) JBKP  .

Wacana konversi minyak tanah ke gas ini tentunya merupakan impian Natuna sejak lama,, mengingat daerah ini dianggap belum layak mendapatkan konversi dikarenakan masih belum adanya Stasiun Pengisi Bahan Bakar Gas (SPBG).

"Nanti mengenai pengisian ulang tabung gas menjadi urusan Pertamina," tambah khaidir.

Sementara itu Khaidir mengakui perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan  wacana konversi Mitan ke gas, namun pihaknya akan berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut, termasuk melalui agen dan pengecer minyak tanah, mengingat nantinya mereka akan beralih menjadi agen dan pengecer gas.

( Pjp)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama