Pembunuhan di Tanjung Piayu, Berikut Kronologinya


Pembunuhan di Tanjung Piayu, Berikut Kronologinya

Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Kepolisian Resor dan Kota (Kapolresta) Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku inisial HH yang menyebabkan korban meninggal dunia. 
 
Barang Bukti yang berhasil di amankan 1 buah kartu anggota himpunan masyarakat nelayan danau Duriangkang An.HH (milik pelaku, tertinggal di TKP), 1 buah dompet warna hitam (milik pelaku).
 
"Barang Bukti yang masih dalam pencarian 1 bilah pisau. Saat ini Pelaku sedang di amankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang," terangnya di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.
 
Kronologi kejadian, berawal pada hari Minggu (7/2) sekira pukul 02.40 WIB, pelapor bersama 5 (lima) temannya hendak berangkat ke Perumahan Bidadari untuk menghadiri pesta, dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor.
 
Ketika sampai di Simpang Bagan pelapor melihat teman pelapor yang berinisial SA dan IP kembali mengarah ke Kampung Bagan. Kemudian ketiga temannya tersebut, terlibat perkelahian dengan pelaku, lalu pelapor bersama temannya yang bernama NH dan AZ turun dari sepeda motor dan melerai, tiba-tiba pelaku lari menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
Kemudian pelapor bersama lima temannya tersebut mengejar pelaku, sesampai di TKP tiba-tiba pelaku membacok secara membabi buta dan mengenai Korban AA, SF dan IP. 
 
Atas kejadian tersebut Korban AA mengalami luka bacok di punggung sebelah kiri, korban SF mengalami luka bacok pada siku sebelah kanan dan korban IP mengalami luka bacok pada leher sebelah kiri (meninggal dunia).
 
Menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di jalan raya simpang bagan Tanjung Piayu, Sei Beduk. Dengan Gerak Cepat gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan di TKP.
 
Sekira pukul 09.30 WIB. Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sei Beduk berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HH, selanjutya dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama