Kapolres Kediri Jalani Vaksinasi Dosis Kedua


Kapolres Kediri Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

AKBP Lukman Cahyono saat Divaksin-
KEDIRI I KEJORANEWS.COM : Pencanangan vaksinasi Covid-19 dosis kedua digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kediri pada Kamis ( 11/2/2021).

Salah satu penerimanya adalah AKBP Lukman Cahyono, Kepala Polisi Resor ( Kapolres ) Kediri, yang sebelumnya pada 28 Januari 2021 telah menjalani vaksinasi dosis pertama bersama pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda).

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono hari ini menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Mapolres Kediri. 

Usai mendapatkan vaksin, Kapolres mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi perdana vaksin Sinovac telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri, dan dari Forkopimda yang menjalani vaksinasi dosis pertama, tidak ada yang mengalami gejala. 

Lanjutnya, vaksinasi Covid-19, yang dilakukan sejumlah pejabat untuk meningkatkan imunitas tubuh, mendukung percepatan pelaksanaan vaksinasi serta memotivasi seluruh lapisan masyarakat. Dia berharap masyarakat Kabupaten Kediri tidak perlu takut untuk mengikuti vaksinasi.

"Pada tanggal 28 Januari 2021 sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, sekarang vaksinasi dosis kedua, dan semenjak  menerima vaksin dosis pertama hingga dengan hari ini kondisi saya dalam keadaan sehat dan bugar", ucapnya.

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat mendukung dan berpartisipasi dalam pelaksanaan vaksinasi, dan tidak perlu takut divaksin, karena sebelum digunakan vaksin Covid-19 telah diuji klinik dan BPOM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksinasi Covid-19 tersebut. 

"Vaksin ini untuk meningkatkan imunitas tubuh dan masyarakat tidak perlu ragu atau was-was dengan vaksinasi ini, dan tak kalah pentingnya perlu diketahui bahwa vaksin ini aman dan halal", imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya, bersama petugas gabungan TNI, dan Satpol PP Kabupaten Kediri  akan terus melakukan upaya penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. 

"Jangan lupa selalu pakai masker, hindari kerumunan dan tak melakukan aktivitas tak perlu di luar rumah di atas jam 8:00 WIB malam," pungkasnya.

 ( Hernowo)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama