Pembangunan Drainase Anggaran APBD Tahun 2020 Menuai Keritik Warga


Pembangunan Drainase Anggaran APBD Tahun 2020 Menuai Keritik Warga

Bentuk Drainase APBDP Tahun 2020
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Pembangunan Drainase atau Talut atau gorong gorong yang terletak di Desa Bukoposo-Kebun Dalam, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji diduga merugikan salah satu warga Desa setempat dan dikeluhkan warga sekitar.


Pasalnya, pembangunan talut yang bersumber dari APBDP Tahun 2020 tersebut diduga mengambil atau memakan sebagian tanah milik warga sepanjang kurang lebih 1-2 meter serta yang lebih parah lagi pembangunan tersebut tanpa sepengetahuan pemilik tanah dan tanah perumahan warga tersebut lambat laun pasti akan terkikis oleh air serta selalu ambrol bila musim hujan deras. Terlebih bangunan terlihat Asal-asalan dan tidak mengacu kepada spesifikasi yang telah ditentukan dan bangunan itu sudah terlihat retak padahal baru seumur jagung bangunan tersebut.


Hal tersebut diungkapkan Parno(nama samaran) warga Desa tersebut selaku tetangga dan salah satu pemilik tanah yang di jadikan talut atau drainase. Kepada awak media Kejoranews ia mengukapkan kekecewaanya terhadap pemilik proyek tersebut beserta orang-orangnya yang dianggap bertindak seenaknya sendiri membangun talut di atas tanah milik orang lain tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dan parahnya lagi bangunan talut sebelahnya dia yang bangun sendiri, memang batu dari mereka tapi semen punya pribadi.


“Saya kecewa sekali atas tindakan pemegang proyek tersebut yang terkesan tanpa aturan sama sekali, seharusnya sebelum melakukan pembangunan dia harus memberi tahu terlebih dahulu pemilik tanah. Tidak asal bangun seenaknya seperti ini, apa lagi saya ini orang tua kok disepelekan tidak dihargai sama sekali,” ujar Parno dengan nada yang jengkel.


“Saya berharap pihak Pemkab Mesuji bisa bersikap yang bijaksana, silahkan membangun talut disini apa lagi ini untuk kepentingan infrastruktur masyarakat namun dengan cara yang baik dan jelas, tidak seperti ini, tanpa ada musyawarah kepada pemilik tanah terlebih dahulu kok asal bangun saja dan saya mengharapkan para penegak hukum dari Tipikotr Polres, Polda, kejaksaan ikut mengawasi pembangunan yang ada di Kabupaten Mesuji dan dinas PU serta DPRD Kabupaten Mesuji jangan tutup mata serta kapan bisa maju Kabupaten mesuji kalau pembangunan Mesuji berantakan macam ini tanpa pengawasan intansi terkait.” pungkas Paijo.


Ketika awak media konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke Dinas PU Kabupaten Mesuji Kabid Binamarga Agna Tius ST, MT., mengatakan, retak ya, nanti diperbaiki dan kan masih ada retensi.


Tambah Tius, kalaw masalah batu yang dibronjong itu bagus, yang bener batu yang bagaimana ya dan kalaw kurang pas setetmen saya kekantor aja temuin PPTK atau saya biar jelas, jelasnya.


Ketika di pertanyakan, Itukan kerjaan Drainase/talut atau pembangunan apa pak.? Lalu Kabid membalas kegiatan nya : pembangunan saluran drainase/talud/ gorong gorong, pungkas Kabid Binamarga, Kamis(21/1/2021).


(Team) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama