Terjaring Operasi Prokes, Pelanggar Dimasukkan Keranda


Terjaring Operasi Prokes, Pelanggar Dimasukkan Keranda

Polri-TNI ketika operasi yustisi
PURBALINGGA I KEJORANEWS.COM: Berbagai upaya untuk menyadarkan masyarakat dalam mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan cegah Covid-19 dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Purbalingga. Salah satunya melalui Operasi Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan dalam skala besar yang digelar di Pasar Hewan Purbalingga.

Dalam Operasi kali ini petugas memberikan sanksi yang diberikan kepada pelanggar selain menghafal Pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional juga dilaksanakan terobosan baru dengan memberikan sanksi kepada pelanggar masuk dalam keranda ditutup kain putih layaknya seseorang yang telah meninggal dan kemudian diarak beberapa meter.

Diungkapkan Kabag Operasi Polres Purbalingga AKP Pujiono maksud dari sanksi yang diberikan yaitu mengingatkan kita bahwa ancaman nyata terberat dari Covid-19 adalah kematian.

"Kami mengajak masyarakat agar patuh melaksanakan protokol kesehatan, salah satunya kami Tim Gugus Tugas Covid -19 mengingatkan melalui keranda agar kita semua sadar bahwa ancaman terberat dari Covid-19 adalah kematian, kerenanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi  protokol kesehatan mencegah kita semua tertular Covid-19," kata AKP Pujiono, Kamis(24/12/2020).

Lanjut AKP Pujiono saat dikonfirmasi media alasan menggunakan keranda," kematian karena Covid-19 bukan guyonan, tapi ancaman nyata, karenanya diperlukan kesadaran pada diri Masing-masing untuk mencegah penyebarannya.

Tidak perlu khawatir, keranda yang digunakan keranda baru yang diambil dari pengrajin, kami juga menyemprotkan cairan disinfektan agar steril aman saat digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.

Selanjutnya, CA(20) warga Mipiran Kecamatan Padamara sebagai salah satu pelanggar yang terjaring saat operasi ini menuturkan bahwa dirinya tidak sakit hati dengan metoda keranda sebagai  tindakan yang diberikan kepadanya.

"Makin takut dan sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan karena kematian dapat terjadi karena Covid-19, kami tidak sakit hati dengan tindakan ini, justru berterima kasih kepada petugas yang telah mengingatkan bahaya Covid-19," ungkapnya.

Di tempat yang sama Perwira Saksi Operasi Kodim 0702/Purbalingga Kapten Arm Mindoko yang juga turut turun bersama anggotanya menuturkan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas lainnya akan selalu bersinergi dalam memerangi  Covid-19.

"Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga yang saat ini masih terjadi adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif, media keranda hanya sebagai pengingat bahwa Covid-19 sebagai ancaman terberatnya yang dapat membunuh kita selain karena hal lainnya, oleh karenanya selalu laksanakan protokol kesehatan cegah Covid-19, Kami Kodim 0702/Purbalingga akan selalu aktif bersinergi dengan unsur Gugus Tugas lainnya dalam memerangi Covid-19 agar kita semua dapat menjalani kehidupan seperti dahulu sebelum adanya pandemi," ujarnya.




(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama