Ranperda RTRW Batam 2020-2040: Belum Rampung, Menunggu Tim Ahli


Ranperda RTRW Batam 2020-2040: Belum Rampung, Menunggu Tim Ahli

BATAM I KEJORANEWS.COM : Rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Batam 2020-2040, belum tercapai. Karena menunggu kehadiran tim ahli.
 
 
Usai rapat bersama, Pimpinan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Safari Ramadhan mengatakan bahwa ingin menyelesaikan Ranperda ini secepatnya, karena menyangkut pembangunan Batam, dan Rencana Dasar Tata Ruang (RDTR).
 
Tetapi tadi, lanjutnya masih ada pembahasan - pembahasan, di pasal dan permasalahan kampung tua yang ada Penetapan Lokasi (PL) yang menjadi kendala, mudah-mudahan dalam rapat pimpinan nanti mendapat keputusan bersama.
 
"Kelanjutannya kita lihat agenda dulu, terkait pembahasan tersebut menunggu tenaga ahli mudah-mudahan dapat selesai di tanggal 30, akhir bulan ini. Karena ini menyangkut pembangunan kota Batam," tutupnya di ruang serba guna DPRD Batam, Batam Centre - Batam (22/12).
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama