Polres Lingga Sterilisasi Gereja, Misa Jemaat Wajib Ikuti Prokes


Polres Lingga Sterilisasi Gereja, Misa Jemaat Wajib Ikuti Prokes

Brimob dan Personel Polres Lingga saat Sterilisasi Gereja -

LINGGA I KEJORANEWS.COM : Guna menjaga keamanan jemaat dan menjaga kondusifitas Kabupaten Lingga, Polres Lingga melaksanakan Sterilisasi gereja di wilayah hukum Polres Lingga pada Kamis (24/12/2020).

Terkait giat tersebut, Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH S.I.K M.Si mengatakan bahwa, kegiatan sterilisasi guna mengantisipasi kemungkina  adanya tindak kejahatan maupun terorisme yang dapat menganggu kegiatan jemaat saat ibadah di gereja.

Dalam kegiatan yang menurunkan personel Brimob dan anggota Polres untuk melakukan pengecekan seluruh gereja  tersebut, kata Arief, pihaknya tidak menemukan adanya benda-benda yang mencurigakan.

" Kami telah periksa seluruh bagian gereja, baik didalam maupun di luar gereja dengan menggunakan alat metal detektor untuk mendeteksi benda-benda yang mencurigakan, yang bisa membahayakan dan mengangu jamaat saat melaksanakan ibadah. Dan hasilnya aman, tidak benda yang mencurigakan, " terangnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa, pelaksanaan ibadah Natal boleh dilaksanakan di Gereja namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan misa secara bergantian.

" Dalam pelaksanaan ibadah natal tetap boleh daksanakan meskipun dalam kondisi Covid-19 yang masih melanda, namun wajib melaksanakan protokol kesehatan,sesuai dengan surat edaran Plt gubenur Kepulauan Riau dan juga sesuai dengan Perbup no 95 kabupaten Lingga serta hasil rapat Kominda. " Tutup Kapolres.

( Mardian)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama