Pernyataan Kadis PMD Mesuji di Salah Satu Media Online Tentang Proses PWA Kades di Wira Bangun Simpang Pematang, Menuai Tanggapan


Pernyataan Kadis PMD Mesuji di Salah Satu Media Online Tentang Proses PWA Kades di Wira Bangun Simpang Pematang, Menuai Tanggapan

MESUJI I KEJORANEWS.COM: Mempertegas pernyataan Kadis PMD bahwa kewenangan PAW Kades di Wira Bangun merupakan kewenangan Panitia, BPD, dan Pjs Kades.

Hal ini berdasarkan aturan perundang-undangan dengan turunan yakni peraturan Bupati Mesuji. Maka ketentuan ini harus di taati oleh siapapun sebagai acuan dalam pelaksanaan Proses PAW Kades. 

Akan tetapi, sangat disayangkan dalam penyataan terakhir Kadis PMD Mesuji terkesan melakukan pembelaan, terhadap Camat Simpang Pematang yang mencoba mengintervensi dalam proses PAW Kades Wira Bangun,” ungkap salah satu panitia, Senin(07/12/2010).

Padahal, munculnya permasalahan ini merupakan fakta bahwa memang Camat Simpang Pematang turut andil dalam mengatur proses PAW Kades di Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung,” tambah dia.

Sementara pemerhati proses pemilihan PAW Kades Wira Bangun mengatakan, “Yang sangat disayangkan lagi dari pernyataan kadis PMD menyebutkan bahwa orang luar tidak boleh ikut campur dalam proses PAW Kades. hal ini sangat menyesatkan. 

Seharusnya dipertegas mencapuri urusan dalam Hal apa? “ Tanyanya.

Lanjutnya, “kalau bicara sesuai aturan kita sebagai warga masyarakat sah sah saja, sebagai warga masyarakat yang baik saling ingat-mengingatkan itu merupakan hal yang baik, apa lagi kalau melenceng dari aturan-aturan dan regulasi yang ada. 

"Kita sebagai warga masyarakat, khususnya masyarakat Simpang Pematang wajib mengingatkan bukan mencapuri urusan orang,” sarannya.

"Jadi, perlu di fahami Oleh Kadis PMD, sebab Camat Simpang Pematang sudah sangat jelas keberpihakannya kepada salah satu calon Kades di Wira Bangun hal ini siap di konfrontir didepan kadis PMD kalau memang di perlukan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyebut, Kami hanya meminta kepada Camat Simpang Pematang untuk berlaku Netral tidak memihak kesalah satu calon dan mencampuri urusan Panitia dalam ngambil keputusan.

Sebab ini akan menjadi bom waktu bila dia (red) tidak berlaku  Netral, seharus nya Kadis PMD mengingatkan Camat Simpang Pematang, bukan justru memperpanjang permasalahan dengan pernyataan yang hanya "memanjang kan tali kelambu" ( buat permasalahan baru),” harapnya.

Seharusnya peringatan yang di sampaikan menjadi rambu bagi Camat Simpang Pematang untuk berhati-hati dalam bertindak. Panitia itu sifatnya Hanya berkoordinasi (Bertanya) dengan Camat dan PMD terkait dengan aturan-aturan yang mungkin Panitia PAW tidak Fahami. Bukan sebagai keputusan yang harus di ikuti, sebab semua tanggung jawab berada di Panitia selaku pelaksana Proses PAW Kades Wira Bangun,” tandas dia.

Dijelaskan juga, bahwa hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 di ruang Kantor Camat yang di hadiri oleh Kasi PMD Mesuji, Camat Simpang Pematang, BPD Desa Wira Bangun dan Panitia PAW, Foto terlampir, mereka berkoordinasi tanpa melibatkan Pj Kades Wira Bangun. 

“Banyak sekali kejanggalan yang di tunjukkan. Kalau memang Camat Simpang Pematang bersifat Netral, seharusnya dalam rapat tersebut di hadirkan semua sehingga tidak memuncul kecurigaan, kalau memang beliau (red) benar berada di tempat yang Netral,” ungkapnya.

Sekali lagi kami hanya meminta kepada Camat Simpang Pematang untuk Netral dan menegakkan aturan yang ada sehingga PAW ini Berproses dengan Baik,” pungkasnya.

(TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama