Ini Kata Dosen dan Bapilu Golkar terkait Kekerasan Wartawan


Ini Kata Dosen dan Bapilu Golkar terkait Kekerasan Wartawan

Ilustrasi wartadesa.net-
KUPANG l KEJORANEWS.COM : Dosen Hukum Universitas Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, Michael Feka bersuara terkait tindakan kekerasaan yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Malaka, NTT dari  partai Golkar terhadap wartawan di Desa Hatimuk, Kecamatan Weliman.


Kepada media ini, Rabu siang (16/12/2020), Michael Feka menyampaikan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai  demokrasi, dan di negara demokrasi media merupakan salah satu pilar penting karena media membangun negara hukum yang demokratis.


" Hukum tanpa demokrasi akan sangat otoriter dan demokrasi tanpa hukum akan sangat liar. Dalam negara demokrasi, kata Michael, semestinya jika ada yang terganggu atau tidak puas dengan pemberitaan media seyogyanya menggunakan hak jawab, bukan melakukan tindakan kriminal kepada wartawan" terangnya.


Lanjutnya, tugas pokok wartawan adalah mewartakan fakta yang sesungguhnya dengan kata lain mewartakan kebenaran.


" Apabila ada pihak yang merasa pemberitaan itu tidak benar maka ada ruang hak jawab." Katanya.


Michael juga mengapresiasi kepada Kapolda NTT Irjen Pol Latif yang menaruh perhatian khusus kepada kasus kekerasan terhadap wartawan di kabupaten Malaka.


“Saya apresiasi Kapolda yang menaruh atensi untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut. Media tidak boleh dibungkam dengan cara-cara yang tidak beradab dan melanggar norma hukum. Siapa pun pelakunya harus ditindak secara tegas agar ke depan ada pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat,” jelas Michael.


" Kejadian itu merupakan tindakan tidak mendidik apalagi seorang anggota dewan atau wakil rakyat. Seharusnya, kata dia, seorang wakil rakyat memberi teladan kepada rakyat bukan sebaliknya melakukan tindakan premanisme yang sama sekali tidak memberi teladan yang baik kepada masyarakat. Saya minta kepada penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini demi tegaknya hukum dan keadilan di republik ini. Pelaku yang  sudah berstatus tersangka harus ditahan bukan di biarkan berkeliaran,” tegas Michael.


Terkait Polres Malaka yang diduga tidak mampu mengungkap kasus dan tebang pilih dalam penanganan kasus di wilayah perbatasan itu.Michael minta pimpinan partai Golkar mengambil sikap kepada oknum DPRD partai Golkar tersebut.


" Ini tindakan yang seharusnya tidak di biarkan baik dari pimpinan partai politik maupun aparat penegak hukum,” ucap Michael.


Secara terpisah, Ketua Badan Pemenang Pemilu atau Bappilu partai Golkal NTT, Frans Sarong, saat di hubungi wartawan via seluler,  Kamis (17/12/2020), mengatakan, dirinya belum mengetahui persis soal keterlibatan anggota partai politik Golkar atas pengeroyokan wartawan di Hatimuk.


Jika memang benar,  kata Sarong, ia menyerahkan kepada polisi untuk bekerja profesional.


" Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada pembiaran itu urusan kepolisian. Partai akan bersikap, karena berorganisasi politik bukan untuk lakukan tindakan kekerasan.


( Jm/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama