Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tanda Tangani PKS Tentang WBS


Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tanda Tangani PKS Tentang WBS

Ketika Acara berlangsung

BANDAR LAMPUNG I KEJORANEWS.COM: Pada hari Senin 21 Desember 2020 kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta telah di sepakati Pendatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengaduan dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Whistleblowing System(WBS) terintegrasi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.


Acara ini disaksikan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Inspektur Jenderal(Irjen) Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak.


Dalam kerjasama ini, penanganan pengaduan masyarakat atau WBS terintegrasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan(masyarakat).


Koneksi data dengan KPK diharapkan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan. 


Selain itu, efektivitasnya juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga atau instansi dengan KPK.


Untuk meningkatkan efektivitas sistem tersebut, dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan lembaga, kebijakan, pembangunan budaya organisasi serta pemantauan dan evaluasi bersama KPK.


Dengan adanya "whistleblowing system", sebuah organisasi/lembaga akan mendapat manfaat besar karena bisa mendeteksi tipikor sejak dini, memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.


Diharapkan dengan kerja sama ini dapat dilakukan perbaikan sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi. Selain itu, dengan mengimplementasikan sistem ini akan menunjukkan upaya yang dilakukan lembaga/organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.


Kerja sama ini meliputi aspek, penguatan aturan internal instansi mitra KPK yang mengatur penanganan pengaduan. Juga pengelolaan komitmen penanganan pengaduan, penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan, serta pertukaran data dan atau informasi.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Lampung Yuda Sukmarina.

(Yusri) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama