BP Batam dan Singapura Gelar Rakor Sosialisasi TCA atau RGL


BP Batam dan Singapura Gelar Rakor Sosialisasi TCA atau RGL

Rakor TCA/RGL
BATAM I KEJORANEWS.COM :Singapore Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahan (BP) Batam menggelar Rapat Koordinasi serta sosialisasi Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam-Singapore, pada Selasa (22/12), di Gedung Marketing Center BP Batam, Batam Centre - Batam.
 
 
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini dihadiri Economic Affairs Counsellor Embassy of the Republic of Indonesia in Singapore, Hastin A.B. Dumadi. Dan juga diikuti oleh beberapa pejabat tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam, serta perwakilan pelaku usaha Batam, antara lain Apindo Batam, BSOA, SOME, dan HKI.
 
Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Harlas Buana menyampaikan, rapat ini membahas mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam–Singapore.
 
"Ini merupakan sebuah kepercayaan negara tetangga terhadap Indonesia, khususnya Batam. Kita juga berdiskusi bagaimana meningkatkan kunjungan investasi dari Singapura ke Batam," katanya.
 
Peserta Rakor
Ia menambahkan, upaya yang akan dilakukan dalam meningkatkan kepercayaan negara tetangga tersebut. "Intinya adalah bagaimana upaya kita untuk meningkatkan kepercayaan negara tetangga, dalam hal ini Singapura, frekuensi kunjungan bisnis agar ke depannya bisa terus meningkat. Kita juga akan terus memperbaiki dan akan menerapkan suatu lokasi yang aman untuk para pebisnis dari luar menuju Batam," katanya.
 
Economic Affairs Counsellor Embassy of the Republic of Indonesia in Singapore, Hastin A.B. Dumadi menyampaikan bahwa persyaratan bagi WNI dan WN Singapore yang akan melakukan perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik atau kedinasan yang mendesak antarkedua negara.
 
Untuk WNI (Batam – Singapura) yang hendak melakukan kunjungan dinas dan usaha, serta WN Singapura (Singapura – Batam), adapun persyaratan lebih lengkap dapat dilihat pada website resmi https://kemlu.go.id/singapore/id.
 
Untuk WNI yang mendatangi Singapura saat ini, diawali dengan Swab PCR Test, 3 hari sebelum keberangakatan, mengisi formulir dan mengunduh aplikasi yang telah ditentukan.
 
"Ketika sampai di Tanah Merah atau Changi Airport, harus melakukan Swab PCR Test. Selanjutnya melaksanakan karantina selama 2 minggu di tempat yang telah ditentukan dan melakukan swab PCR Test pada hari ke-10," katanya.
 
 
 
Humas BP Batam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama