BC Batam Amankan 42.500 Benih Lobster Ilegal, Transit Singapura Tujuan Vietnam


BC Batam Amankan 42.500 Benih Lobster Ilegal, Transit Singapura Tujuan Vietnam

BC Batam Amankan 41.500 Benih Lobster Ilegal, Transit Singapura Tujuan Vietnam
Benih Lobster
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menyampaikan bahwa berawal dari informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh penumpang KM Kelud dari Jakarta. Minggu, (06/12/2020)
 
"Pelaku berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Jumat (4/12). Di hari berikutnya pada pukul 8.30 WIB tadi pagi, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam melakukan pemeriksaan/Boatzoeking di atas KM. Kelud yang sandar di pelabuhan Batu Ampar - Batam," ungkapnya.
 
BC Batam Amankan 41.500 Benih Lobster Ilegal, Transit Singapura Tujuan Vietnam
Pelaku Penyeludupan
Lanjutnya, hasil dari pemeriksaan ditemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik berisi benih lobster, bungkusan plastik benih lobster diketahui berjumlah 157 bungkus. Setelah dihitung, jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.
 
"Total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, diketahui benih tersebut sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura. Selanjutnya barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut," katanya.
 
"Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal," pungkas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam di kantor BC Batam, Batu Ampar - Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama