Terkait Rp 138 Miliar Uang Jaminan Pemasangan Air ATB, YLKB akan Gugat


Terkait Rp 138 Miliar Uang Jaminan Pemasangan Air ATB, YLKB akan Gugat

Ir. Fachry Agusta-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB) mempertanyakan dana jaminan pemasangan meteran kepada ATB maupun BP Batam. Bahkan YLKB berencana akan melakukan gugatan terhadap masalah tersebut ke Pengadilan.

" Kita sedang siapkan drafnya, sebelum didaftarkan ke PN - kita akan minta penjelasan mereka terlebih dulu, " kata Ketua YLKB, Ir. Fachry Agusta dalam Bincang & Nongkrong bareng Kodat 86 di Batam Center, Jum'at 6 November 2020.

Lebih lanjut Fachry menjelaskan, dana jaminan pemasangan itu punya pelanggan atau konsumen, sehingga perlu diperjelas posisinya bagaimana sekarang dan ke depan.

Menurut Fachry, dana jaminan pemasangan pelanggan air bersih itu cukup besar jumlahnya. " konsumen ATB sesuai hasil audit BPKP berjumlah 277.000, tinggal dikalikan nilai uang jaminan. 500 ribu saja masing-masing pelanggan, maka akan ketemu angka cukup fantastis... ada dana jaminan itu sekitar Rp. 138 Miliaran." Jelas Fachry.

Lebih lanjut Fachry menjelaskan posisi uang tersebut adalah milik konsumen jadi harus dikembalikan kepada konsumen. " ini harus diperjelas posisinya, sebab dana itu bukan milik ATB, " ujarnya.

Ditambahkan Fachry, YLKB berencana akan melakukan gugatan terhadap persoalan tersebut, jika tidak dijelaskan secara gamblang. 

" Kita mau lihat mereka kooperatif tidak dalam hal ini. Kita berharap.itu dikembalikan kepada konsumen, sebab itu hak konsumen. Bahkan ketika selama disimpan ATB tentu sudah memberikan keuntungan dan manfaat baginya, " tegasnya. 

RDK

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama