Sabu 2 Kg Lebih Dimusnahkan Polres Tjb Karimun


Sabu 2 Kg Lebih Dimusnahkan Polres Tjb Karimun

Pemusnahan BB Sabu -
TJB KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Kepolisian Resor ( Polres) Tanjung Balai Karimun ( TBK) melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 2,079,69 gram ( 2 Kg lebih).

Kegiatan di Rupatama Polres Karimun, Kamis (05/11/2020), dipimpin langsung oleh AKBP Muhammad Adenan, SIK dan dihadiri oleh Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab. Karimun, ,  Danlanal Tbk, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tg. Balai Karimun.

Di kegiatan ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK mengatakan barang haram yang dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres  Karimun tersebut merupakan hasil pengungkapan Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun terhadap pelaku berinisial Black pada hari sabtu tanggal 10 Oktober 2020 di Pelabuhan Tanjung Sri Gelam Kab. Karimun Prov. Kepri yang mana barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia dengan Bungkusan Teh China.

“Dari hasil penyelidikan Barang Bukti ini berasal dari Negara Malaysia, dan modus yang yang dilakukan oleh pelaku tidak bertemu dengan yang lainnya dengan menentukan tempat yang telah ditentukan, dan barang bukti ini rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu Kundur yang kemudian akan dipecah untuk diedarkan” ujarnya.

Lanjutnya, pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini dilakukan berdasarkan Berita acara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Polda Riau No.Lab.:1291/NFF/2020. Tanggal 23 Oktober 2020 bahwa barang bukti berupa Kristal berwarna putih benar Mengandung METAMFETAMINA.

” Dengan kegiatan ini akan menjadi hal yang positif bagi kita dalam rangka menjaga wilayah Kab. Karimun Prov. Kepri dari peredaran narkotika. Dan kita  tidak main-main  dengan ancaman hukuman terhadap pelaku Narkoba Tutup Kapolres.

( Dian )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama