KUA-PPAS APBD Kepri Tahun Anggaran 2021 Diproyeksikan Sebesar Rp 3,7 Triliun Lebih


KUA-PPAS APBD Kepri Tahun Anggaran 2021 Diproyeksikan Sebesar Rp 3,7 Triliun Lebih

Pimpinan DPRD dan Pjs. Gubernur Kepri-
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar sidang Paripurna tentang Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (09/11/2020).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Provnsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Pada sidang ini, Pjs. Gubernur Bahtiar menyampaikan bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Tahun 2016-2021.

RKPD tersebut telah ditetapkan dengan peraturan Gubenrur Kepri No. 34 Tahun 2020, dengan 5 prioritas pembangunan daerah yang ada didalamnya.

“Prioritas tersebut diantaranya pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, pemerataan Infstruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan dibidang kemaritiman dan Pemantapan tata kelola pemerintahan,” ujarnya,

Selain kelima prioroitas tersebut, lanjut Bahtiar dengan memperhatikan situasi kita hari ini yang masih mengalami pandemi, maka dalam penyusunan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanganan dampak Covid-19.

“Kondisi pandemik saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari hal-hal dalam pencegahan penanganan covid baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi diantaranya yaitu pencegahan dan penanganan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, Pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19 serta proses kearah kedaulatan pangan untuk mengatasi situasi tahunan yang selalu terjadi di Kepulauan Riau,” jelasnya.

Dirjen Polpum Kemendagri ini kemudian menyampaikan bahwa Belanja Daerah berupa program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3.751.842.728.300.

“Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3.551.842.728.300. Pendapatan Daerah tersebut terdiri atas PAD yang diproyeksikan sebesar Rp 1.238.545.560.200, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2.312.013.168.100 serta lain lain pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 1.284.000.000. Sedangkan penerimaan daerah berupa SILPA diperkiaran sebesar Rp 200.000.000.00,” jelasnya.

Menutup sambutannya Bahtiar berharap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikannya dapat segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD provinsi Kepulauan Riau sehingga penetapan APBD Provinsi kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Terima kasih DPRD yang telah membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah hingga saat ini. Harapan kami ini segera dibahas sehingga pembangunan bisa dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” tutupnya.


Turut hadir dalam sidang, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Perwakilan FKPD serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama