Disinyalir Mendukung Petahana, Tim Hukum SN-KT Laporkan Aparat Desa ke Bawaslu


Disinyalir Mendukung Petahana, Tim Hukum SN-KT Laporkan Aparat Desa ke Bawaslu

Tim Kuasa Hukum SN-KT-
MALAKA I KEJORANEWS.COM : Dugaan skandal oknum aparat Desa Rainawe yang ketahuan terlibat aktif dalam mendukung Paket Petahana di Pemilu Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Malaka 2020 resmi dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S. Sos atau Paket SN-KT ke  Bawaslu Kabupaten Malaka Rabu, (10/11/20).

Kepada media ini, Tim Kuasa Hukum paket SN-KT, Norbenrtus Kehi Bria,SH dan Kornelis Siprianus Bouk meminta agar Bawaslu Malaka segera menindaklanjuti laporan tersebut.

" Karena, ini merugikan salah satu Paslon maka oknum aparat Desa Rainawe  kami laporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Malaka. Kita harap Bawaslu segara menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, " ujar Norbenrtus Kehi Bria,SH didampingi Kornelis Siprianus Bouk.

Lanjut Nonbenrtus, pihaknya siap membantu Bawaslu Kabupaten Malaka untuk mengontrol dan mengawasi proses berlangsungnya Pilkada Malaka 2020 dengan jujur dan adil.

Ditambahkan Kornelis Siprianus Bouk, Aparat Desa Rainawe Sangat kental terlibat dalam politik praktis dan berpihak terhadap salah satu Paslon sehingga merugikan pihak lainnya.

" Ini tidak adil. Seharusnya mereka merangkul seluruh masyarakat untuk netral. Setelah kami mengetahui perbuatannya mengarahkan masyarakat ke petahana yang kami nilai melanggar aturan, kami langsung laporkan ke pihak Bawaslu Malaka. Alat bukti yang kami lampirkan berupa Foto, Video dan rekaman, " tegasnya.

"Aparat Desa Juga harus taat kepada atauran yang Berlaku jangan kemudian berselebrasi bebas dalam politik praktis . " Ungkapnya lagi.

Keduanya mengimbau masyarakat Malaka untuk selalu memantau aparat-aparat desa yang terlibat aktif dalam politik praktis.

(jm/tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama