Diamankan Polisi, WN Malaysia Bawa Teh China Isi 1.200 Gram Sabu


Diamankan Polisi, WN Malaysia Bawa Teh China Isi 1.200 Gram Sabu

Diamankan Polisi, WN Malaysia Bawa Teh China Isi 1.200 Gram Sabu
Sabu Dibungkus Teh dari Cina (Lingkaran Merah)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) kembali berhasil ungkap kasus narkotika di wilayah Karimun dan Kota Batam. Rabu, (18/11/2020)
 
Dalam keterangan ungkap kasus, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi mmenyampaikan bahwa pada hari Minggu (15/11) sekira pukul 22.00 WIB personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengamankan tiga orang laki-laki berinsial A, N dan S, di Kamar Hotel Karimun City Tanjung Balai Karimun. Karena membawa narkotika jenis sabu.
 
Di tempat yang sama, petugas juga mengamankan lagi satu orang laki-laki berisinial D yang diduga mengantarkan narkotika jenis sabu di Parkiran Hotel Karimun City.
 
"Selanjutnya dari Karimun, dilakukan pengembangan, berhasil mengamankan dua orang laki laki nama inisial J, dan MN (Warga Negara Malaysia) serta satu orang perempuan mana inisial R di pinggir jalan depan PT Maju Prima Industri Jl. Sei. Ijang, Sagulung - Batam, dengan barang bukti satu bungkus kristal bening di duga sabu," ungkapnya didampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri.
 
Diamankan Polisi, WN Malaysia Bawa Teh China Isi 1.200 Gram Sabu
Pelaku (Dok.Resnarkoba Polda Kepri)
Adapun jumlah barang bukti yang diamankan tersebut, lanjutnya 1.200 gram Sabu dalam bungkusan teh asal China dan turut juga diamankan beberapa unit Handphone milik pelaku, 10 butir di duga H 5 (happy five), 1 unit kendaraan roda, dan 1 buah tas ransel.
 
"Atas perbuatannya  diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, MSi di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
 
 
Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama