Sidang ke-3 Terdakwa Junaidi, Ditunggui Tiga Angota Resmob Polres Lamtim Persis Depan Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sukadana Hingga Sidang Selesai.


Sidang ke-3 Terdakwa Junaidi, Ditunggui Tiga Angota Resmob Polres Lamtim Persis Depan Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sukadana Hingga Sidang Selesai.

LAPUNG TIMUR I KEJORANEWS.COM: Sidang ketiga terdakwa Junaidi yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat beberapa Bulan yang lalu dengan TKP(Tempat Kejadian Perkara) di Dusun 03 Rt 18 Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur dan di tangkap oleh anggota Resmob Polres Lampung Timur di Dusun 04 Rt 15 Desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur Pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020 yang lalu dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak korban berjalan lancar.

Namun ada hal aneh yang menjadi pertanyaan pihak keluarga Junaidi selaku terdakwa sebab di saat sidang berlangsung  ada 3 (tiga) anggota Resmob polres Lampung Timur di tempat menunggu sidang persis depan ruang sidang Pengadilan Negeri Sukadana hingga sidang selesai.

Menurut keterangan "Herwandi selaku orang tua Junaidi kepada media setelah pulang sidang di kediamannya Senin 05/11/2020 mengatakan" alhamdulillah sidang anak saya Junaidi yang ke tiga dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak korban, berjalan dengan lancar dan majelis hakim pun sudah mengabulkan permohonan kami selaku keluarga agar bisa di laksanakan sidang terbuka dan saya merasa puas, saya mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim dan kepada kepala pengadilan Negeri Sukadana yang sudah mengabulan permohonan kami, mudah-mudahan dalam sidang kelanjutan kedepan nya nanti majelis hakim lebih mengedepan kan keadilan dan bisa melaksana kan poksi secara profesional," Harap Herwandi.

Akan tetapi ada yang mengganjal dalam hati saya lanjut Herwandi" pada saat sidang tadi ada 3 (tiga) anggota resmob Lampung Timur yang menangkap anak saya Junaidi pada saat itu, ada di seputaran PN Sukadana dan mereka menunggu di tempat menunggu persidangan persis do depan ruang sidang Pengadilan Negeri Sukadana, mereka adalah yang kerap di panggil Putu, Andi Keling dan Bambang, yang menjadi pertanyaan saya kenapa mereka di sana apa kapasitas mereka jika mereka mengawal saksi dari pihak korban bukankah itu tugas penyidik dan jika mereka berjaga-jaga takut ada keributan bukankah itu tugas Sabhara, sebab mereka disana menunggu sampai sidang selesai, ada apa dan untuk apa anggota resmob bersileweran di depan ruang sidang," tutup Herwandi.

(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama