Satuan Narkoba Polres Mesuji Amankan Satu Orang Diduga Tindak Pidana Narkotika dan Membawa Satu Pucuk Senjata Api Dengan 6 Amunisi Aktif


Satuan Narkoba Polres Mesuji Amankan Satu Orang Diduga Tindak Pidana Narkotika dan Membawa Satu Pucuk Senjata Api Dengan 6 Amunisi Aktif

Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika AD
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Salah satu warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji Lampung Berinisial AD(30)Tahun diamankan satuan Narkoba Polres Mesuji diduga tindak pidana narkotika.

Peristiwa Penggrebekan tersebut di dilakukan Satnarkoba Polres Mesuji terjadi di jalan poros Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa(27/10/2020) dini hari pukul 02.00 WIB.

"Informasi kami dapat dari masyarakat, ada kendaraan mobil avanza biru metalik yang dicurigai, maka kami lakukan pengejaran dan penggledahan, dan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu, Senjata api,dan senjata tajam,"Ungkap Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU  Iwan kepada krew media," tuturnya.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke-Mapolres Mesuji untuk diproses lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yaitu 1 buah plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram,1 buah mobil Avanza warna biru metalik berikut kunci kontak, 1 buah senjata api dengan 6 amunisi aktif, dan 1 buah sejata tajam jenis parang,"pungkas Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU  Iwan.

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama