Pelaku Pecah Kaca Mobil Batam, 1 Melawan Didor dan 3 DPO


Pelaku Pecah Kaca Mobil Batam, 1 Melawan Didor dan 3 DPO

Pelaku Pecah Kaca Mobil Batam, 1 Melawan di Dor dan 3 DPO
Pelaku Pecah Kaca (MA)
BATAM I KEJORANEWS.COM :Pelaku tindak pidana pencurian (pecah kaca), berhasil dilumpuhkan setelah mencaoba melawan saat diamankan petugas Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang. Sabtu, (10/10/2020)
 
Saat pengamanan pelaku, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang. Berawal dari infomasi masyarakat bahwa pelaku berada di Rumah liar (Ruli) kawasan Sagulung - Batam.
 
Ketika hendak dilakukan penangkapan di lokasi, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatakan tiga kali, namun pelaku tetap melawan. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku.
 
Pelaku Pecah Kaca Mobil Batam, 1 Melawan di Dor dan 3 DPO
Barang Bukti Milik Pelaku
 
Berikut, data pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
Nama pelaku : MA (Pria, 23 Tahun).
Daftar Pencarian Orang (DPO) :VK, M, dan J.
Barang Bukti :1 untai kalung emas dan pecahan busi.
 
Sebelumnya, pada hari Senin (5/10) sekira Pukul 11.00 WIB, pelapor dengan mengendarai mobil pergi ke Bank di Jodoh-Batam, untuk mengambil uang tunai sebanyak Rp.34.000.000.
 
Selanjutnya, pelapor masuk kedalam mobil miliknya dengan meletakan amplop berisi uang dibawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri, setelah itu pelapor menuju apotik Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk membeli obat.
 
Setelah pelapor selesai membeli obat, lalu kembali melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah, dan amplop berisi uang miliknya sudah hilang.
 
Terkait hal itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur Yudi FS, SH, SIK, MH membenarkan bahwa gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan atas perkara tindak pidana pencurian, dan membenarkan saat ini masih dalam pengembangan serta pencarian DPO.


Andi Pratama

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama