Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Serahkan 7 SK Pensiun Pegawai BP Batam


Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam Serahkan 7 SK Pensiun Pegawai BP Batam

Pegawai BP Batam Masuk Masa Pernabakti
BATAM I KEJORANEWS.COM :Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menyerahkan tujuh Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat kepada pegawai di lingkungan BP Batam yang telah memasuki masa purnabakti atau mencapai usia pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
 
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di ruang rapat Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, lantai 7, BP Batam, Batam Centre - Batam. Selasa,(27/10/2020)
 
Foto Bersama
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP Batam, Lilik Lujayanti menyampaikan SK Pemberhentian dengan hormat ini diberikan kepada pegawai BP Batam yang telah mencapai usia pensiun, yaitu 58 tahun per tanggal 1 Oktober 2020.
 
Adapun beberapa pegawai yang menerima SK Pemberhentian Dengan Hormat tersebut, antara lain Muhammad Salim, SE, Suparno, Salamun, Hotma P. Aritonang, Endang Suprihatiningsih, Syukri, dan Walim S Rahayu.
 
"Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada 7 orang yang telah mendapatkan SK tersebut karena telah mencapai usia pensiun pegawai BP Batam," tutupnya.
 
 
Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama