ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra Terkait Pernyataan Wakapolri


ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra Terkait Pernyataan Wakapolri

Dr. Azmi Syahputra Pakar Hukum Pidana
DKI I KEJORANEWS.COM: Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra, SH, MH(Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi) ternyata Pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada Protokol Kesehatan.

Pernyataan Wakapolri soal pemberdayaan jeger di pasar agar pedagang dan pengunjung pasar taat patuh kepada Protokol Kesehatan Covid-19, harus dipahami Bahwa dalam setiap komunitas selalu ada tokoh-tokoh yang dipandang dan menjadi panutan.

Menjadikan tokoh yang dipandang dalam komunitas menjadikan perintah menjadi lebih efektif. Bahkan, seringkali tanpa harus memberikan ancaman atau sanksi jika tokoh terpandang dikomunitasnya melakukan suatu tindakan, akan langsung dicontoh oleh anggota komunitas.

Dr.Azmi Syahputra menjelaskan, dalam sosiologi, ini dapat terjadi karena ada relasi patron and client, relasi saling tergantung. Atau dalam pendekatan lain, karena rasa in group dan out group, kalau tidak mengikuti tokoh seperti bukan dari bagian group.

Jadi pernyataan Wakapolri dipahami sebagai ajakan agar semua elemen bisa patuh pada protokol kesehatan, kalau tidak patuh maka minta bantuan kepada tokoh setempat atau tokoh komunitas. Kalau di pasar ada jeger, di komunitas lain ada tokoh Yang lain. Jadi bukan preman, tetapi Siapa saja Yang berpengaruh di lingkungkungannya agar anjuran ajakan mematuhi protokol Covid-19 menjadi lebih efektif.

"Ya, jadi bukan soal preman tetapi kepada seluruh tokoh komunitas apa saja, ayo kita patuhi protokol kesehatan, karena ancaman Covid-19 itu nyata, pungkasnya, Minggu(13/9/2020).

(Humas Polres Mesuji/Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama