Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Mewah, Polisi Polda Kepri dan Polresta Barelang Tuai Apresiasi


Ringkus Pelaku Pembobol Rumah Mewah, Polisi Polda Kepri dan Polresta Barelang Tuai Apresiasi

Tantimin, SH, MH dan Rudianto, SH, MH  -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Keberhasilan Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri bersama Macan Satreskrim Polresta Barelang yang berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah mewah, di kawasan Perumahan Maganda Residence blok A nomor 7, Batam Kota, menuai apresiasi dan ucapan terima kasih dari pengacara Rudianto,S.H,M.H. Advokat yg berkantor di kantor Hukum Tantimin, S.H,M.H dan rekan.

" Saya selaku paman korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kami dari pihak keluarga kepada Tim yang dipimpin oleh bapak Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. Rumah yang dibobol adalah rumah keponakan saya, " ujar Rudianto kepada media ini saat dikonfirmasi terkait keberhasilan pihak polisi meringkus pelaku. Minggu (19/7/2020).

Lanjut Rudi, keberhasilan polisi tersebut patut diacungi jempol karena pelarian pelaku tidak berlangsung lama sehingga sebagian barang-barang atau dokumen milik keponakannya masih bisa didapat oleh polisi, sebelum sempat digadai atau dipergunakan oleh pelaku.

Sebelumnya, pada Sabtu malam ( 18/7/2020) Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri bersama Macan Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan berhasil meringkus Oji Saputra (28 tahun) pelaku pembobol rumah di kawasan Perumahan Maganda Residence blok A nomor 7, Batam Kota.

Oji Saputra berhasil diringkus oleh tim di tempat persembunyiannya di Perumahan Taman Cipta Indah 2 Blok M nomor 12, Tanjunguncang, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Dalam penangkapan,  polisi masih berhasil menemukan beberapa barang bukti saat membobol rumah korban pada Rabu (15/7/2020) lalu. 

Beberapa barang bukti tersebut di antaranya, unit jam tangan berbagai merek, serta dokumen penting milik korban, yang kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang bersama pelaku untuk proses lebih lanjut.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama