Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji


Pelaku Todong Sajam ke Leher Diciduk Tekab 308 Polres Mesuji

Tekab dan Pelaku -
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) 308 Polres Mesuji serta Tekab 308 Polsek Simpang Pematang berhasil mengungkap kasus TP Curas di Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Dalam perkara itu, Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, korban bernama Nanik Suwarni(48)Tahun, Desa Mulya Agung , Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan saksi bernama Sutikno (54) Tahun serta Rahmat Basuki(50) Tahun, Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan AKP Agung Ferdika, kronologis pada Minggu 14 Juni 2020 sekira jam 04:00.Wib, telah terjadi TP CURAS di rumah korban Nanik Suwarni. Para pelaku masuk kedalam rumah korban melalui tangga dan mendobrak kamar korban dengan menodongkan sajam ke leher korban, kemudian mengikat korban dan suaminya. Selanjutnya pelaku mengambil Barang-barang milik korban berupa 3 unit HP, uang di dalam laci sebesar Rp. 2.700.000.- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan barang2 warung milik korban.

Lanjutnya, kronologis penangkapan, berdasarkan hasil lidik team gabungan Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang, diketahui keberadaan salah satu pelaku di daerah pematang OKI Sumsel.

" Pada hari Jum,at 24 Juli 2020 gabungan Tekab 308 Polres Mesuji serta Polsek Simpang Pematang dipimpin Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riky Nopriansyah, SH.MH dapat mengamankan salah satu pelaku berinisial MB ( 38)Tahun, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI dan berikut barang bukti alat yang digunakan yaitu 1 (satu) unit R2 jenis honda beat warna merah putih." ungkapnya.

" Saat ini pelaku dan BB dibawa ke-Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, " tutur AKP Agung Ferdika.

(Yusri)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama