Banyak Kegiatan Ilegal, KPK Perlu Dibentuk di Kepri


Banyak Kegiatan Ilegal, KPK Perlu Dibentuk di Kepri

Ketua RCW Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM: Terkait banyaknya kegiatan ilegal di Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) yang mengakibatkan Sumber Daya Alam ( SDA) terkuras tanpa adanya uang masuk ke kas daerah atau negara. Ketua Riau Coruption Watch (RCW) Kepri, Muren Mulkansyah menganggap perlu dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Kepri.

" Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari pulau-pulau dan berbatasan langsung dengan beberapa negara, serta merupakan jalur pelayaran perdagangan international. Mobilisasi SDA sangat tinggi keluarnya, yakni pasir dan mangrove yang jadi bahan arang yang digunakan negara luar sebagai bahan pemanas. Namun SDA ini keluarnya saya indikasi ilegal, karena jelas dilarang dalam aturannya, sehingga sehingga perlu pengawasan langsung oleh KPK, " ujarnya.

Tidak hanya barang SDA keluar saja yang harus jadi fokus KPK nantinya, tetapi juga barang masuk seperti barang2 komsumsi masyarakat, yakni Sembako, rokok dan barang elektronik, tambah Mulkan.

Karena menurut Mulkan, barang2 tersebut juga jadi sektor lain kegiatan ilegal yang merugikan negara.

Menurutnya lagi, KPK diduga telah mengetahui banyaknya perbuatan ilegal di Kepri, sehingga dalam rilisnya KPK menyebut Kepri, daerah terkorup ke 6 di Indonesia.

"Dulu sempat ada wacana dalam menempatkan kantor perwakilan di setiap provinsi. Namun, terbentur dengan adanya pergantian ketua KPK, dan semoga dengan pemimpin yang baru ini kembali diwacanakan, karena untuk memantau pergerakan dari dan ke satu pulau ke pulau lainnya, kadang-kadang kita ketinggalan kapal," terangnya mengakhiri.

Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama