Tangkap KIA Vietnam, TNI AL Periksa Kapal Gunakan Protokol Covid-19


Tangkap KIA Vietnam, TNI AL Periksa Kapal Gunakan Protokol Covid-19

Laksamana Pertama TNI. Didong Rio Duta-
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Satu  Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap KRI. Bung Tomo 387 di perairan Natuna pada  Rabu(17/6/2020) dalam operasi Siaga Samudera 20.

Kapal ikan yang ditangkap sekitar pukul 08.45 WIB,tersebut diketahui tidak dilengkapi surat izin menangkap ikan dan menggunakan jaring pairtrawl.

Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada (Danguspurla Koarmada) I  Laksamana Pertama TNI. Didong Rio Duta , di Faslabuh Selat Lampa, Natuna,Jum'at (19/6/2020) siang menyampaikan, KIA dengan 8 orang anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang Nahkoda  itu ditangkap pada posisi 06° 01' 80" U/106° 46' 00" T atau 25 Nautical mil (NM) dalam landas kontinen Indonesia.
KIA Vietnam yang Diamankan TNI AL

Kemudian pada pukul 10:45 WIB petugas melakukan pemeriksaan saat kapal berada di posisi 06° 06' 80" U/106° 42' 60" T atau dalam posisi 15 NM landas kontinen. 

“Awalnya terdeteksi ada 2 KIA, dan saat didekati salah satu kapal melakukan perlawanan dengan merusak dan  membakar kapal mereka,lalu melarikan diri, hanya 1 kapal yang berhasil ditangkap,” kata Danguspurla, Laksma. TNI. Didong Rio Duta .

Didong menambahkan, saat ditangkap, oleh anggota KRI. Bung Tomo, dilakukan penyemprotan desinfektan kepada kapal dan awak kapal, sesuai protokol Covid-19. Selanjutnya kapal yang berhasil ditangkap digiring ke Faslabuh, TNI AL di Selat Lampa.

Mengenai proses penangkapan kaitannya dengan moment pandemi korona ini, Laksma Didong mengaku pada proses penangkapan itu petugas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Para awak KIA tersebut kita semprot desinfektan satu persatu, dan anggota kita juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sesuai protokol kesehatan Covid-19,” tambah Laksma. TNI. Disong Rio Duta.

Pengkapan KIA yang melakukan pencurian ikan diperairan Natuna, selama pelaksanaan operasi Siaga Samudra 20 ini merupakan yang pertama terjadi. Selain itu menurut Danguspurla,sepanjang tahun 2020 terjadi penurunan pencurian ikan oleh nelayan asing di perairan Natuna.

Selanjutnya awak kapal dan barang bukti diserahkan kepada Lanal Ranai guna proses lebih lanjut. Penyerahan yang dilaksanakan di Faslabuh TNI AL Selat Lapa, Natuna itu diserahkan langsung oleh Danguspurla Koarmada I , Laksma. TNI. Didong Rio Duta kepada Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir.

Danlanal Ranai, Kol. Laut (P) Dofir pada kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan menerapkan protokol Covid-19 dalam penanganan nahkoda dan ABK. Pihaknya juga akan melakukan karantina kepada para awak kapal serta melaporkan keberadaan mereka kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Natuna.

“ Kita akan lakukan rapid test dan karantina kepada mereka di rumah detensi yang ada di Lanal Ranai, sesuai proyokol Covid. Ini penting kita lakukan ditengah pandemi Corona saat ini,” kata Danlanal.

( Pur)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama