Disdik Batam Buka Posko Pengaduan PPDB Daring


Disdik Batam Buka Posko Pengaduan PPDB Daring

Posko Pengaduan PPDB Online, Sekupang - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membentuk Posko pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Jum'at, (12/06/2020)
 
Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Andi Agung mengatakan orang tua calon siswa bisa menanyakan berbagai hal seputar PPDB di posko ini.

"Apa saja bisa. Misal, ada masalah saat pendaftaran juga bisa ditanyakan di sini,” katanya di Posko pengaduan yang berlokasi di Gedung Gurindam Kantor Disdik, Sekupang - Batam.

lanjutnya, permasalahan yang disampaikan orang tua calon murid bermacam-macam, seperti tentang kesalahan input data saat mendaftar ke http://ppdb-batam.id.

"Ada yang daftar tapi ternyata salah memasukkan NIK (nomor induk kependudukan). Jadi ketika masuk lagi tidak bisa. Nah ini kita bantu selesaikan,” tuturnya.

ia menjelaskan, waktu pelaksanaan PPDB akan berlangsung cukup panjang. Pendaftaran dimulai 10 Juni dan rencananya dibuka hingga 26 Juni mendatang.

Tahun ini PPDB untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Batam, dilaksanakan secara daring (online). Dan penentuan pilihan sekolah berdasarkan sistem zonasi.

Pada tingkat SD, 80 % dari total kapasitas siswa barunya adalah untuk murid di dalam zonasi sekolah, sedangkan 15 % untuk jalur afirmasi dan 5 % jalur perpindahan kerja orang tua. Sementara itu untuk SMP, 50 % siswa barunya diambil dari jalur zonasi, kemudian 30 % untuk siswa berprestasi, 15 % afirmasi, dan 5 % perpindahan.

Pada hari pertama PPDB, tampak beberapa orang tua siswa yang datang ke Posko, duduk di kursi disusun berjarak sesuai protokol kesehatan di adaptasi kehidupan baru yang mewajibkan jaga jarak individu.

"Selain itu baik orang tua calon murid maupun petugas semuanya mengenakan masker, serta disiapkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer," tutup Sekretaris Dinas Pendidikan Batam.


Andi Pratama

Lebih baru Lebih lama