Pembayaran Zakat di Kepri, Dapat Dilakukan Via Online


Pembayaran Zakat di Kepri, Dapat Dilakukan Via Online

Zakat
KEPRI I KEJORANEWS.COM: Ditengah pandemi Covid-19, Kementerian Agama Provinsi Kepri menyarankan masyarakat Kepri untuk melakukan pembayaran zakat fitrah melalui sistem online baik ATM maupun mobile banking. Selasa, (28/04/2020)
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri, H Muchlisuddin menyampaikan untuk pembayaran zakat, sesuai aturan menteri Agama dapat dilakukan via online melalui mobile banking dan ATM. Saat ini BAZNAS Provinsi Kepri juga telah melakukan penerapan pembayaran zakat secara online tersebut.

"Namun, untuk sebagian masyarakat yang mungkin tidak memiliki mobile banking dan lainnya, juga masih dapat membayarnya dengan cara manual namun dengan catatan tidak berkerumun dan tetap menaati sosial distancing," tegasnya.

Tak hanya di Baznas saja, lanjut Muchlisuddin mengatakan masyarakat juga masih bisa membayar zakat secara langsung atau diberikan ke Mesjid-mesjid dengan mengikuti aturan tidak berkerumun dan berkumpul pastinya.

"Tak hanya saat membayar saja, membagikannya pun harus sesuai aturan yang diberikan tidak berkumpul dan berkerumun," ujar Muchlisuddin di Tanjungpinang.

Salah satunya, lanjut Muchlisuddin pihaknya telah meminta agar pihak Baznas untuk melibatkan seluruh bagian untuk membagikan zakat secara door to door langsung.

"Sehingga dengan begitu dapat menghindari kerumunan dan diharapkan mampu memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang terjadi saat ini," tutupnya.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama