Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati 2019 Lampura Sampaikan 8 Rekomendasi


Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati 2019 Lampura Sampaikan 8 Rekomendasi

Sidang Paripurna DPRD Lampura -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS. COM : Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2019, DPRD Lampung Utara menyampaikan 8 rekomendasi yang menjadi poin penting untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara ( Lampura).

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Marlena, S.Pd., sekretaris dan juru bicara Pansus LKPJ Bupati 2019 dalam sidang paripurna DPRD Lampura yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md, dan  dihadiri oleh Plt Bupati Bpk.H.Budi Utomo, SE., MM. Rabu (29/04/2020).
PLT. Bupati dan Ketua DPRD Lampura


8 rekomendasi sebagai catatan dan masukan kepada Pemerintah Daerah tersebut yaitu :

1. Pemerintah Daerah segera mengatasi permasalahan data penerima bantuan sosial dan meningkatkan kinerja operator disetiap daerah.
2. Pemerintah Daerah dapat segera mengatasi masalah parkir dan tenaga BLUD di RSUD H.M. Ryacudu. 
3.Agar Pemerintah Daerah memperhatikan masalah pemetaan dan pemerataan tenaga Pengajar (Guru dan Kepala Sekolah) sesuai SK Menteri no. 5 Tahun 2011 berdasarkan Sistem Zonasi. 
 4.Agar Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Kesehatan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam menyusun anggaran hendaknya pemerintah daerah dapat membuat skala prioritas program dan kegiatan sehingga berdampak pada penyerapan anggaran yang baik di setiap OPD. 
5.Agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang tepat dalam meningkatkan PAD, hal-hal yang menjadi rekomendasi di LKPJ tahun anggaran 2018 yang belum ditindak lanjuti oleh PEMDA.
6.Agar segera diselesaikan khususnya persoalan di Dinas PUPR.
 7. Dukungan DPRD Kabupaten Lampung Utara Kepada pemerintah daerah dalam menanggapi COVID-19 secara terstruktur dan terukur. 
8.Memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres, Dandim beserta jajarannya.

Pada sidang paripurna ini, Plt.Bupati menyampaikan tentang bagaimana cara dan langkah Pemda dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

" Penanggulangan Virus Corona ini telah menjadi tanggung jawab pemerintah derah, saya sebagai Bupati Lampung Utara yang juga sekaligus menjadi Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan dibantu dengan Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD sebagai wakil dan anggota lainnya yang tergabung dalam FORKOPIMDA ( Forum Komukasi Pimpinan Daerah).

(Edian)
Lebih baru Lebih lama