Lapas dan Rutan Lampung Utara Terima Hibah Kendaraan Roda Tiga dari BPRS Kotabumi


Lapas dan Rutan Lampung Utara Terima Hibah Kendaraan Roda Tiga dari BPRS Kotabumi

Photo Bersama saat Penyerahan Kendaraan -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : 
Disaksikan Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo., Direktur PT. BPRS Kotabumi, Amrullah menghibahkan masing-masing 1 unit kendaraan roda tiga kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB, di halaman Kantor  Bank Syariah  Kotabumi. Selasa (28/4/2020).

Kendaraan roda tiga yang akan dipergunakan untuk keperluan membuang sampah dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi tersebut diterima langsung Kepala Rutan Denial Arif dan Kepala Lapas, Lintang Hardiman.

"Dua kendaraan yang kita berikan ini semoga dapat bermanfaat dan dapat membantu Rutan serta Lapas Kotabumi dalam mengeluarkan sampah dari dalam Rutan atau Lapas," kata Amrullah Direktur PT. BPRS Kotabumi.

Atas pemberian tersebut, Lintang Hardiman, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi mengungkapkan terima kasih kepada pihak Bank Perkreditan Rakyat Syariah ( BPRS) Kotabumi.

 “Saya mewakili Lapas Kelas IIA Kotabumi mengucapkan terima kasih karena telah dibantu, kendaraan guna mengangkut sampah. Alhamdulillah kami tidak akan kesulitan lagi membuang sampah dari dalam," tutur Lintang Hardiman.

Sementara itu, Plt. Bupati Lampura, sekaligus pembina BUMD mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Bank Syariah Kotabumi selalu rutin melakukan kegiatan sosial dari dana CSR.

"Biasanya, menjelang hari raya Idul Fitri Bank Syariah Kotabumi juga akan membagikan Zakat kepada kaum fakir miskin," ungkap Budi Utomo.

Plt. Bupati berharap, bantuan yang diberikan oleh pihak Bank Syariah Kotabumi dapat bermanfaat dalam menunjang kegiatan di Rutan dan Lapas.

(Edian)
Lebih baru Lebih lama