Ini yang Disampaikan Tim Patroli Penertiban ke Sejumlah Warung di Lingga


Ini yang Disampaikan Tim Patroli Penertiban ke Sejumlah Warung di Lingga

Tim lakukan penertiban di sebuah warung-
LINGGA I KEJORANEWS.COM : Kepolisan Resor ( Polres) Lingga bersama instansi terkait yakni Satpol PP, Dishub, Lanal Dabosingkep, Danramil Singkep dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menggelar patroli penertiban penerapan pencegahan penyebaran Covid-19, ke sejumlah warung kopi dan rumah makan di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis (16/4/2020).

Kabag Ops Polres Lingga, Kompol Rusdwiantoro yang memimpin patroli menyampaikan, bahwa jika sebelumnya patroli keliling hanya bersifat menyampaikan imbauan, namun mulai hari Kamis ini pihaknya melakukan patroli dengan mendatangi langsung tempat- tempat berkumpulnya masyarakat baik di fasilitas umum maupun warung-warung makan dan minum.

" Hal ini utk membatasi jarak setiap masyarakat. Di warung  setiap 1 meja hanya bisa diduduki oleh 2 orang pengujung saja. Kita menerapkan pada 1 ruangan dengan ukuran ruang 5 meter x 7 meter  hanya boleh disediakan 5 sampai 6 meja. Dan kita memberi waktu yakni 3x 24 jam. Kalau masih juga dilanggar maka kami akan mengambil ataupun mengangkat meja kursi nya. Pengunjung dan para penjual juga  diwajibkan menggunakan masker, " ujar Kompol Toro.

Lanjutnya, pihaknya dan tim  akan melakukan patroli secara rutin pagi siang dan malam untuk setiap harinya.

" Kita juga menyampaikan imbauan terus -menerus kepada masyarakat sesuai instruksi yang sudah ditetapkan, " tambahnya Toro.

Dengan langkah tersebut, Kabag Ops berharap rantai penyebaran Covid-19 akan terputus.

(Mardian)
Lebih baru Lebih lama