Situasi Covid-19: Masih Degil, 35 Kendaraan R2 Muda-Mudi di Tilang


Situasi Covid-19: Masih Degil, 35 Kendaraan R2 Muda-Mudi di Tilang

Muda-Mudi Batam , Terjaring Razia Patroli Mobiling
BATAM I KEJORANEWS.COM : Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor dan Kota (Polresta) Barelang, menggelar kegiatan penertiban kendaraan khususnya roda dua (R2). Senin, (23/03/2020)

Kegiatan berlangsung, mulai pukul 22.00 WIB, sampai dengan pukul 01.00 WIB pagi hari (21-22/3), di seputaran wilayah Batam Centre, Batam Centre - Batam.

Dengan sasaran melaksanakan patroli dan menindak apabila ditemukan muda-mudi yang menggunakan kendaraannya tidak dilengkapi alat standar keselamatan dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Selaku, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.Si menyampaikan patroli mobiling antisipasi balap liar khususnya di waktu malam minggu, kota Batam tetap berjalan.

“Dalam situasi pandemi wabah Covid-19 dan mengantisipasi balap liar yang menjadi keluhan masyarakat, kami tetap melaksanakan kegiatan Patroli mobiling balap liar malam minggu ini, tentunya juga dengan tetap memperhatikan keselamatan personel kami,” ujarnya.

Pada saat kegiatan berlangsung, Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia S.I.K menyampaikan total penindakan ada sekitar 40 barang bukti yang disita, dengan rincian, 35 sepeda motor, 4 STNK dan 1 SIM.

“Terhadap semuanya kami berikan tilang dan wajib untuk mengikuti sidang di pengadilan,” tutupnya dalam memimpin patroli mobilling.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama