Pemprov Kepri Akan Bagi-bagi Sembako, Memutus Penyebaran Covid-19


Pemprov Kepri Akan Bagi-bagi Sembako, Memutus Penyebaran Covid-19

Foto Sembako by Wikipedia
KEPRI I KEJORANEWS.COM: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan sampai saat ini aturan pemerintah di masa pandemi covid-19 masih belum efektif dilaksanakan masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu di Kepri. Senin, (30/03/2020)

"Karena jika mereka tidak bekerja maka pemasukan tidak ada, itu yang membuat mereka masih tidak mematuhi aturan dirumah saja, untuk itu melalui bantuan ini kami harap dapat membuat mereka dapat patuh untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah," terangnya.

Hal tersebut di sampaikannya terkait Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan membagikan Sembilan kebutuhan pokok (Sembako) bagi masyarakat yang tidak mampu, dalam masa menghadapi pandemi Covid-19.

Bantuan Sembako ini, lanjutnya bakal diberikan kepada masyarakat Kepri yang tidak mampu khususnya pedagang kecil, tukang ojek, nelayan, dan lainnya, agar dapat menjalankan aturan karantina guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri.

Pemprov Kepri bersama Badan Anggaran DPRD Kepri masih berupaya merumuskan dan menghitung anggaran yang akan digunakan untuk bantuan Sembako yang diberikan kepada masyarakat, sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki Provinsi Kepri.

"Untuk itu, kami memohon kepada seluruh masyarakat Kepri untuk dapat ikut mendukung dan mematuhi aturan pemerintah khususnya berdiam diri di rumah selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Kepri," katanya.

"Insyaallah, sesegera mungkin kita bakal berikan bantuan Sembako kepada masyarakat Kepri yang kurang mampu selama masa karantina dan berdiam diri di rumah, agar dapat segera terbebas dan dapat kembali beraktivitas secara normal seperti sedia kala," pungkasnya di Kantor Gubernur - Tanjungpinang (29/3).



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama